TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Ketua DPD GML Kabupaten Lampung Utara Alkori Syafe’i meminta keadilan mengenai kasus anaknya yang dianiaya dan dikeroyok oleh emak-emak warga Desa Batu Raja, hal itu yang terjadi menimpa putri kandungnya bernama Wulandari (24) yang terjadi di desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara, kabupaten Lampung Utara pada hari Minggu (1/12/2024) lalu.
Akan tetapi sampai saat ini pelaku yang lainnya tak kunjung juga tertangkap oleh pihak berwenang.
Ayah korban yang merupakan ketua DPD GML Lampung Utara, Alkori Syafe’i
menyampaikan kepada awak media, pada hari Senin (30/12/2024) di sekretariat DPD GML kabupaten Lampung Utara, jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Raya kecamatan Abung Selatan, mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, beliau pun sudah melaporkan prihal kejadian ini, di Polres Lampung Utara pada hari Senin (2/12/2024) lalu.
“Saya memohon kepada pihak Kapolda Lampung, dan juga pihak Polres Lampung Utara, agar dapat segera menangkap tersangka dan pelaku-pelaku lainnya yang terkait dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, dikarenakan sampai saat ini diduga ada sembilan pelaku yang terlibat, belum tertangkap,” ungkap Alkori.
Diketahui, untuk saat ini hanya 1 pelaku yang sudah menyerahkan diri, di Polres Lampung Utara atas nama Desi (33) pada Sabtu malam (14/12/2024).
Dalam hal ini Ketua GML Lampung Utara, Alkori Syafe’i meminta kepada pihak penegak Hukum agar semua oknum pelaku yang terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap putrinya segera ditangkap dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini.
“Saya meminta kepada pihak penegak hukum, agar oknum pelaku dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.
(Team.red)