Tintainformasi.com, Tanggamus — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, Melaunching Program pelayanan pertanahan yang diberi nama “Untuk Layanan Rakyat Anda Kontak Kami Datang” (Ular AnaConda).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Hi. Deden Sudrajat, S.SiT., M.H. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (3/12/2024), menjelaskan Bahwa, untuk mempermudah pelayanan Pertanahan terhadap warga di Kabupaten Tanggamus, pihaknya akan meluncurkan Program terbaru yang diberi nama “Ular Anaconda”.
“Program tersebut diluncurkan untuk Warga yang tanahnya sudah bersertifikat, contohnya ganti nama, pemisahan, Roya atau penghapusan hutang bank, dan ukur ulang. Artinya, tidak untuk pembuatan sertifikat baru dan akan dimulai pada tanggal 1 Januari tahun 2025 mendatang,” jelasnya.
Adapun tujuan Program tersebut, menurut Hi. Deden Sudrajat, diantaranya :
1. Untuk lebih dekat dengan masyarakat Tanggamus dan mengetahui berbagai keluhannya.
2. Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Karena Pertanahan Tanggamus yang selama ini belum mencapai realisasi.
3. Merubah Paradigma Masyarakat bahwa layanan pertanahan yang selama ini dianggap rumit, sulit, berbelit-belit dan mahal.
4. Mengurangi Intervensi Makelar/Calo dalam Pengurusan Pertanahan.
5. Mensosialisasikan layanan Pertanahan Elektronik.
6. Mensosialisasikan Hukum Administrasi Pertanahan, agar masyarakat lebih memahami terhadap pentingnya kepastian hukum atas tanah.
7. Untuk mempersempit ruang gerak para Mafia Tanah.
Dalam kesempatan itu, Hi. Deden juga mengungkapkan, bahwa pihaknya optimis dapat menjalankan Program tersebut.
Selain itu, Ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama dukungan dari seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. “Dalam hal ini, agar membantu kami mensosialisasikan Program Ular Anak Konda kepada warganya,” tutup Kepala Kantor BPN Kabupaten Tanggamus. (Hadi Haryanto)