TintaInformasi.Com, Pesawaran — “Manfaatkan Dana Desa DD Aminudin Kepala Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran bangun rabat beton dan sumur bor gunakan DD tahun 2024.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang desa Dana Desa untuk masyarakat dan membangun desa.
Kepada media ini Amin dikediamannya (30/12)”Sesuai dengan amanat undang undang setelah kita musyawarah kan bersama masyarakat kita sepakat bangun rabat beton salah satunya dengan panjang 135 meter dan seumur bor tiga titik yang di bagi di berapa wilayah desa hurun.”ujar amin”
Saya selaku kepala desa berharap dengan adanya bangunan tersebut bisa mempermudah masyarakat terutama dengan adanya bangunan rabat beton bisa mempermudah akses jalan bagi masyarakat selaku penerima manfaat dan sumur bor tersebut bisa di gunakan dengan baik.”imbuh amin”
Terpisah Ali selaku kepala dusun menambahkan “saya mengucapkan banyak terimakasih kepadakepala desa hurun dan masyarakat Desa Hurun sudah mau berkongsi kepada pemerintah desa dengan cara menyokong pembangunan dan pemberdayaan sehingga bisa menjadikan desa hurun kedepannya lebih maju lagi.”tukas ali.
(Red)