Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membongkar dan membakar sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit. Jumat (13/12/24) siang
Keberadaan gubuk yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat hisab sabu di lokasi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yusrizal mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari adua masyarakat.
“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di tengah perkebunan sawit, tepatnya di Kampung Gedung Harta, Selagai lingga, Lampung Tengah, ada sebuah gubuk yang diduga sebagai markas penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil menemukan sebuah gubuk yang berada di tengah kebun sawit, diduga kuat sebagai tempat pesta Narkoba.
”Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk tersebut,” imbuhnya.
Kapolsek mengatakan, saat pihaknya melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, Polisi tidak menemukan satu orang pun di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selagai Lingga guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengunkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut. Sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah setempat,” demikian pungkasnya.
Editor: Trimo Riadi