Lampung

Lecehkan Dunia Pendidikan, Danwil Satbel Pers PWDPI Minta Direksi PNM Dipecat

43
×

Lecehkan Dunia Pendidikan, Danwil Satbel Pers PWDPI Minta Direksi PNM Dipecat

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Komendan Wilayah (Danwil) Satuan Tugas Wartawan (Satbel Pers), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPPI), Provinsi Lampung, Djonizar Sofian, Soroti sebuah video yang menunjukkan pimpinan dan karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berjoget dengan seragam SMA diiringi musik DJ pada acara akhir tahun di Hotel Grand Mercure Lampung, Sabtu (14/12/2024), viral di media sosial.

Danwil Satbel Pers PWDPI Lampung, Djoni panggilan akrab Djonizar Sofian mengatakan, Video yang beredar diketahui, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Saya minta pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, serta Mentri BUMN segera berikan teguran tegas kepada direksi PNM. dan bila perlu direksi pihak-pihak yang terlibat dipecat,”tegas Danwil Satbel Pers Lampung, pada Selasa (17/12/2024).

Danwil Satbel Pers juga menjadi ngatakan, sebagai lembaga di bawah BUMN, ini sangat tidak layak dipertontontan. Penggunaan seragam sekolah dalam kegiatan seperti itu tidak bisa dianggap biasa dan para pelaku harus diberikan sanksi berat.

“PNM yang notabenenya bagian dari perusahaan BUMN, seharusnya buat kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat malah mereka terkesan seperti hambur-hamburkan uang rakyat,”katanya.

Danwil Satbel Pers PWDPI juga sangat mennyayangkan atas kejadian tersebut, apa lagi seperti kita ketagui kondisi APBN yang sedang defisit.

“Dalam waktu dekat jika tidak ada sanksi berat yang diberikan pemerintah, kami barisan Satuan Tugas Wartawan DPW PWDPI Lampung akan turun jalan lakukan aksi damai untuk meminta kepala direksinya agar segera dipecat,”pungkasnya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *