Kayu AgungSumatera Selatan

Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

39
×

Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Kayu agung — Oknum Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial (M) diduga melakukan korupsi anggaran pemeliharaan gedung/kantor BKPP OKI Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 hingga puluhan juta rupiah, kata, Ketua LSM Libas, Husin Muchtar, menerangkan data yang diterimanya. Senin, 16 Desember 2024.

Bila dipemberitaan sebelumnya, Kepala BKPP OKI menganggarkan perjalanan dinas hingga ratusan juta rupiah, maka kali ini jumlahnya hanya puluhan saja.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Baca berita berjudul; Diterpa Isu Defisit Anggaran, Dinas BKPP OKI Anggarkan Perjalanan Dinas Hingga Ratusan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Dinas.

Dengan total nilai anggaran Rp. 80.000.000 tahun anggaran 2023-2024 di dua kegiatan dengan paket pemeliharaan gedung kantor, Rp. 30.000.000 tahun 2023, dan belanja pemeliharaan bangunan gedung kantor, Rp. 50.000.000 tahun 2024, terang, Husin, kepada media.

Hasil penelusuran tim dilapangan, didapatkan sejumlah pasilitas kantor yang tampak tak mengalami perubahan, bahkan tepat di depan masuk kantor terlihat besi plang yang mulai berkararat dan tulisan spanduk banner BKPP OKI yang telah memudar. Hal ini tentu memicu pertanyaan, kemanakah anggaran pemeliharaan gedung/kantor BKPP OKI dari tahun ke tahun. Bila melihat dari kondisi fisik gedung, tampak tak seperti bangunan yang lama.

Terkait hal ini, pihaknya menduga Kepala BKPP OKI (M) selaku pihak yang berwenang atas pengunaan anggaran berpotensi melanggar dugaan tindak pidana korupsi, yakni di UU no 31 tahun 1999 junto no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita minta agar pihak yang berwenang, Aparat Penegak Hukum, Kepala Kejaksaan OKI, Kepala Polres OKI, dan Inspektorat OKI, dapat melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang mengarah ke Kepala BKPP OKI, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, Kepala BKPP OKI (M) belum bisa dikonfirmasi. (Tim PPWI OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *