Lampung Utara

Pembangunan Gedung Serba Guna Bernilai Ratusan Juta Diduga Bakal Mangkrak, Masyarakat Menilai Tidak Tepat Sasaran, LSM Pematank Menduga Kades Abaikan Skala Prioritas

83
×

Pembangunan Gedung Serba Guna Bernilai Ratusan Juta Diduga Bakal Mangkrak, Masyarakat Menilai Tidak Tepat Sasaran, LSM Pematank Menduga Kades Abaikan Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Pemerintah Desa Madu Koro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara melalui Kepala Desa setempat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah mengalokasikan Dana Desa TA 2024 sebesar Rp. 371.051.800,– untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang terletak di Dusun Planko Wati desa setempat.

Berdasarkan pantauan dilapangan, diketahui bahwa progress pembangunan fisik Gedung tersebut masih jauh dari selesai, sementara tahun anggaran 2024 (aktivitas Kas) akan segera berakhir yang hanya tinggal menghitung hari. Dengan demikian maka dapat dipastikan bahwa pembangunan Gedung GSG tersebut bakal mengalami kendala alias mangkrak.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Beberapa anggota masyarakat setempat yang sempat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan Gedung GSG tersebut sepertinya dipaksakan oleh pihak tertentu, sebab masih banyak kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat lainnya yang menuntut segera diwujudkan karena memang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Maksudnya, masih banyak skala prioritas pembangunan fisik lainnya, coba anggaran yang sedemikian besar dialihkan untuk pembangunan fasilitas lain yang lebih bermanfaat dan coba kalua untuk meneruskan pembangunan GSG maka dipastikan bakal menambah anggaran lagi pada tahun anggaran berikutnya,” jelas mereka.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Lembaga pemerhati kebijakan, Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli dalam konfirmasinya menilai bahwa Kepala Desa Madu Koro selaku KPA dalam pengalokasian anggaran semestinya mengacu kepada prinsip tepat guna, tepat sasaran dan efisiensi.

Dengan pembangunan Gedung GSG yang telah menelan anggaran ratusan juta namun dalam kenyataan fisik bangunan belum juga terselesaikan, maka tidak mustahil kalau penyelesaian Gedung ini bakal menyedot anggaran lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini Inspektorat Kabupaten untuk melihat dan memeriksa relevansi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Madu Koro, yang diduga mungkin terjadi penyimpangan dalam pengalokasian anggaran. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *