Kejadian Lom, Cukuh Balak, Tintainformasi.com – Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Pekon Kejadian Lom Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus yang dikerjakan sejak tahun 2019 mangkrak. Hal tersebut dikatakan Rohman Priatama, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) pada jumat (27/12/24).
“Proyek pamsimas itu dikerjakan pada tahun anggaran 2019 mangkrak, dengan anggaran mencapai Rp 245.000.000 dan ditambah dana penunjang sebesar Rp 35.000.000,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rohman, mengutip undang-undang terkait tindak pidana korupsi, termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum 4 tahun bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“Jika pihak dinas terkait tidak menanggapi kasus ini, kami akan menggelar aksi unjuk rasa (demo),” ungkapnya.
Terkait proyek diduga mangkrak tersebut, Ahmad Padlan selaku Koordinator Lembaga Garuda akan melaporkan kepala Pekon Kejadian Lom beserta jajarannya ke dinas terkait.
“Kami mendesak pihak APH khususnya Kejati Provinsi Lampung, untuk mengusut tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi di pekon Kejadian Lom,” tutur Ahmad.
Dari keterangan yang dihimpun, salah satu warga yang namanya enggan disebutkan menyampaikan (26/12), bahwa bangunan pamsimas itu terbangkalai bahkan sudah berlumut.
Menurutnya, bangunan itu hanya berdiri tanpa manfaat bagi masyarakat Kejadian Lom, karena tidak berfungsi sampai sekarang.
“Seolah-olah TPK dan bendahara serta sekdes sebagai pelaksana proyek itu tutup mata tutup telinga,” katanya dengan nada kesal.
Dia mengungkapkan banyak warga mengeluhkan keberadaan pamsimas di Pekon Kejadian Lom yang sama sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
“Bisa dikatakan proyek pamsimas itu gagal total, karena tidak berfungsi, air bersih yang diidamkan masyarakat Kejadian Lom sampai sekarang ini belum terealisasi,” demikian kata warga.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan pihak Pekon Kejadian Lom maupun pengurus proyek tersebut. (Rls/tim)