Tintainformasi.com, Lampung — Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung mendesak Bank Indonesia (BI) untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). AKAR meminta BI untuk mengumumkan secara terbuka kepada publik siapa saja pihak yang menerima dana CSR dan berapa nilai yang diberikan.
Ketidakjelasan dalam penyaluran dana CSR dapat memicu konflik kepentingan antara berbagai pihak yang terlibat, seperti perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Maka BI harus membuktikan bahwa penyaluran dana CSR tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan manfaat bagi masyarakat, karena BI tidak menyebut berapa dana CSR yang dikeluarkan dan tidak merinci nama-nama penerima dana CSR. “seharusnya BI mencantumkan nama-nama penerima dan jumlah dana CSR yang disalurkan, kalau ini tidak di ekspos tranparansi nya lemah dan menjadi celah penyelewengan” cetus indra.
Menurut Indra Musta’in ketua AKAR Lampung, “permintaan ini diajukan karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana CSR yang berasal dari uang masyarakat dikelola. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat menilai apakah penggunaan dana CSR tersebut sudah tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak”.
Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat menjadi celah penyimpanan, menurut indra celah penyimpanan tersebut bisa terjadi pada saat perencanaan dan pada tahapan pelaksanaan. “pada proses perencanaan ini kan BI butuh kondusif sehingga harus melibatkan pemangku kepentingan dalam hal ini termasuk komisi XI DPR RI. pastinya dalam posisi ini DPR akan minta jatah, biasanya akan ada proposal dari komisi XI yang sebelumnya sudah didahului dengan ucapan lisan untuk bantuan di dapil” ungkapnya.
kemudian pada tahap eksekusi korupsi dana CSR ini semakin rawan terjadi ” ketika pencairan misalnya apakah penuh diterima oleh penerima manfaat atau warga yang melaluin yayasan sebagai modus (korupsi) itu” tandasnya.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata sempat menyatakan modus operandinya kurang lebih dengan menyalurkan dana CSR kepada yayasan-yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh calon tersangka.
Dia menambahkan, pihaknya juga segera mengirim surat ke KPK RI untuk memperkuat dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI komisi XI perwakilan Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, yaitu Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, kemudian Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly terpilih kembali menjadi anggota DPR RI saat ini.
“Kami juga akan mengirimkan surat ke KPK RI, dan kami sedang mengumpulkan bukti terkait dugaan penyelewengan penyaluran dana CSR BI khususnya di Provinsi Lampung. Dan kami meminta KPK, segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI masa bakti 2019-2024. Jangan sampai KPK masuk angin,” ujarnya
“Ini masih libur, jadi setelah libur kami segera kirim surat ke Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, isinya yaitu keterbukaan BI perwakilan Lampung, terkait penyaluran dana CSR dari pusat,” pungkasnya.
(Team.Tinta)