TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Rava bocah umur 13 tahun warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran menjadi korban penganiaan fisik secara serius oleh oknum Guru Pesantren tempat dia menimba ilmu, tidak terima dengan perlakuan ini, pihak keluarga secara resmi mengadukan tindak penganiayaan tersebut kepada SPK Polres Pesawaran, Sabtu (4/1/2025).
Rava yang merupakan putra dari Rohadi ini memilih melanjutkan pendidikannya melalui jalur Pondok Pesantren dengan suatu harapan, selain meningkatkan ilmu pengetahuan bidang umum, Rava juga bercita-cita untuk memperdalam pelajaran tentang agama Islam, sehingga itu semua akan menjadi bekalnya dalam meraih kesuksesan dimasa yang akan datang.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, memilih salah satu Pondok Pesantren yang dinilainya bakal dapat membimbingnya dalam meraih apa yang dia impikan selama ini, dan sejalan pula dengan tugas serta fungsi Lembaga Pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, sehingga dikemudian hari akan tercipta sumberdaya manusia yang memiliki ilmu pengetahuan serta dilandasi dengan iman dan taqwa.
Impian yang diharapkan oleh Rava diatas, ternyata sirna akibat ulah oknum Guru Pesantrennya yang telah melakukan penganiayaan secara fisik dan mengalami memar serta luka bakar yang serius, hanya disebabkan oleh tuduhan kesalahan yang sebenarnya tidak dia lakukan dan bahkan diajuga tidak mengerti apa kesalahannya.
Mendapati perlakuan demikian, Rohadi selaku orangtua kandung dari Rava menyatakan tidak bisa menerima perlakuan dari oknum Guru tersebut, “Anak ini saya masukkan ke Pondok Pesantren untuk didik dan diberikan ilmu pengetahuan dan bukan untuk disiksa semacam ini,” kata Rohadi.
Laporan yang disampaikan Rohadi telah diterima oleh Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pesawaran dengan dituangkan dalam STTPL Nomor : STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran dan kepada Petugas Pemeriksa, Rava menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penganiayaan oleh oknum Guru Pesantren tersebut kaki dan tangannya dalam keadaan terikat.
Selain dilakukan pemukulan dengan menggunakan benda tumpul di beberapa bagian tubuh Rava, juga badannya dtempeli dengan besi yang telah dipanaskan, sehingga kulit Rava melepuh terbakar, Petugas berjanji akan segera menindak-lanjuti laporan penganiayaan tersebut.
(Team.red)