Tintainformasi.com, Bandar Lampung — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek diguncang kabar tidak sedap, yang merusak reputasi atau nama baik Rumah Sakit terbesar di Provinsi Lampung tersebut. Dimana diduga ada perbuatan Asusila atau dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter spesialis bedah berinisial FR dengan seorang petugas ruang Delima berinisial SL. Lebih mencengangkan lagi, SL diketahui berstatus sebagai istri dari seorang petugas di ruang OKA rumah sakit yang sama.
Menurut keterangan narasumber terpercaya, peristiwa ini terjadi sekitar beberapa waktu yang lalu. SL diduga telah lama mencuri waktu untuk menjalin hubungan terlarang dengan FR. Puncaknya terjadi saat suami SL, yang berinisial AA, membuntuti istrinya di jam makan siang. AA, yang selama ini mencurigai gelagat aneh istrinya, akhirnya memergoki SL dan FR berada di dalam sebuah mobil di area parkir belakang rumah sakit.
Ketegangan memuncak ketika AA, yang ditemani seorang saksi berinisial DH, mengetuk kaca mobil tersebut. Insiden ini berakhir dengan konfrontasi fisik, di mana AA dilaporkan memukul FR di tempat kejadian. Peristiwa ini kemudian diserahkan ke manajemen rumah sakit untuk ditindaklanjuti.
Meski insiden ini telah menjadi buah bibir di kalangan internal rumah sakit, pihak management Rumah Sakit terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, direktur rumah sakit belum memberikan tanggapan yang memadai terkait langkah yang akan diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat.
Saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut. “Saya konfirmasi dulu ke bagian bedah. Saya belum menerima laporan. Coba tanyakan ke humas dulu ya, saya masih di DPRD,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, Humas RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para pihak terkait untuk pemeriksaan internal. “Masih dalam proses pemeriksaan internal kami. Jika terbukti, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku, terutama karena mereka ada yang berstatus PNS atau P3K,” jelas Humas saat dihubungi pada Kamis (16/01/2025).
Namun, humas menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam ranah internal dan belum dapat dibuka ke publik. Ketika ditanya apakah pihak media dapat mewawancarai langsung pihak-pihak yang terlibat, humas menyatakan hal itu tidak memungkinkan. “Enggak mungkin mereka mau. Ini masih dalam proses pemeriksaan internal,” ujarnya.
Pengamat etika kesehatan, Dr. Nurdin Sulaiman, menilai bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik individu yang terlibat, tetapi juga merusak citra institusi secara keseluruhan. “Kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal rumah sakit. Transparansi sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan tenaga medis, profesi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, etika, dan profesionalisme. Dugaan perselingkuhan di lingkungan kerja, terlebih melibatkan individu yang sudah memiliki keluarga, telah menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat.
Terkait hal tersebut diatas, awak media mencoba meminta tanggapan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Syamsudin, melalui pesan singkat Wattshappnya, Kamis (23/01/2023).
Secara eksplisit Syamsuddin mengatakan bahwa sepanjang ada bukti akan menerapkan kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai seorang ASN.
“Ada bukti?
Kirim ya 🙏🙏Utk kebijakan thd asn tsb.” ujar Syamsuddin singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan internal belum diumumkan secara resmi. Publik masih menanti langkah konkret dari manajemen rumah sakit untuk memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan dan mengembalikan nama baik RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Apakah kasus ini akan diselesaikan secara transparan atau hanya menjadi isu internal yang terpendam? (Team.Tinta)