Tintainformasi.com, Lampung Barat — Sejumlah kendaraan dinas (Randis) roda 4 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terlihat menunggak pajak bahkan mati plat.
Berdasarkan pantauan tim investigasi dilapangan, selain banyak kendaraan dinas mati pajak, sejumlah randis dari beberapa OPD pun tidak terlihat, diduga aset kendaraan dinas roda 4 maupun roda 2 di Lampung Barat telah dijadikan kendaraan milik pribadi oleh oknum-oknum pejabat setempat.
“Kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat ini banyak yang mati pajak. Bahkan kebanyakan aset daerah jenis kendaraan roda 4 dan roda dua Pemkab Lampung Barat raib, diduga dijadikan kendaraan milik pribadi sejumlah oknum pejabat di Lampung Barat,” ungkap sumber Tipikornews.co.id belum lama ini.
Sementara berdasarkan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan (Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan) di Bagian Umum Setdakab Lampung Barat tahun 2024 sebesar Rp 291.900.000.
Kemudian di Bappeda Rp 14.600.000, Dinas Kesehatan Rp 23.283.000, Dinas PUPR Rp 11.250.000, Disdikbud Rp 13.300.000, Sekretariat DPRD Rp 38.500.000, RSUD Alimuddin Umar Rp 22.750.000, Dinas P2KBP3A Rp 17.600.000, Diskominfo Rp 9.300.000, Dinas Perhubungan Rp 9.300.000, Disbunnak Rp 13.100.000.
Menanggapi hal ini, Tim Pemerhati Anggaran Lampung Arifin SH mengatakan, Pemerintah selama ini selalu menghimbau agar masyarakat bayar pajak tepat waktu. Namun, Pemkab Lampung Barat justru malah tidak taat pajak.
Mau tau kelanjutan berita ini selengkapnya, tunggu edisi mendatang. (Team.red)