Scroll untuk baca artikel
Ogan IlirSumatera Selatan

Hendra Kudeta : Tunggakan 18 Milyar BPJS Kesehatan Dibayar Dengan APBD 2025, Masyarakat Bisa Berobat Seperti Biasa

32
×

Hendra Kudeta : Tunggakan 18 Milyar BPJS Kesehatan Dibayar Dengan APBD 2025, Masyarakat Bisa Berobat Seperti Biasa

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, OGAN ILIR —  Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kesehatan memastikan akan segera mengatasi permasalahan Program BPJS kesehatan bagi warga tidak mampu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis yang ditangguhkan pihak BPJS per 1 Januari 2025, berikut tunggakan 18 Milyar yang belum dibayarkan ke Pihak BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan OI, Hendra Kudeta ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait persoalan yang telah terjadi pada masyarakat pengguna BPJS gratis dari pemerintah untuk kebutuhan pelayanan kesehatan. saat ini Pemerintah Ogan Ilir bersama BPJS sudah melanjutkan nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait pelayanan dan dana yang belum dibayarkan sebesar 18 Milyar ke BPJS Kesehatan segera dibayarkan dengan dana APBD induk 2025 yang telah dianggarkan, namun kita belum berani memastikan tanggal bulan kapan pembayarannya, yang jelas secepatnya tergantung kondisi keuangan, kata Kadinkes H Kudeta Minggu (5/1/2025).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berkenaan dengan pelayanan kesehatan sebelum kesepakatan terjadi? Hendra mengatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir seperti Puskesmas juga RSUD Tanjung Senai tetap melayani masyarakat pengguna layanan tersebut.

Maka itu, Kadinkes OI ini berharap pada masyarakat untuk tetap tenang terkait kondisi ini. Hendra juga meyakinkan bahwa Pemerintah Ogan Ilir akan senantiasa berupaya optimal untuk memberikan pelayanan terbaik terutama pada kebutuhan kesehatan ini.

Dijelaskannya, untuk pasien dalam kondisi darurat yang harus segera mendapatkan penanganan medis tetap bisa memoeroleh pelayanan seprti biasa karena harus mendapat penanganan yang lebih intensif.

Diminta kepada petugas pelayanan tenaga kesehayan agar mengutamakan Pelayanan dan masyarakat yang ingin berobat atau saat ini sedang sakit, silahkan menggunakan jaminan kesehatan yang ada, kata Hendra Kudeta. (Abs/Mdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *