LampungTanggamus

Ini Persyaratan Pendaftaran Tamtama PK Gelombang I Tahun 2025

50

Tintainformasi.com, Tanggamus, Lampung — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi prajurit TNI AD melalui rekrutmen penerimaan Tentara Ahli Mata-Mata (Tamtama) Prajurit Karir (PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2025.

Pendaftaran Tamtama PK TNI AD gelombang I 2025 sendiri telah dibuka mulai dari 23 Desember 2024 hingga 29 Januari 2025.

Adapun latar belakang pendidikan calon peserta yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi sebagai prajurit tamtama, yakni lulusan pendidikan menengah SMA/MA/SMK. Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar sebagai Prajurit Tamtama TNI AD gelombang I.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan),

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 4 Maret 2025,

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia,

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata,

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain, yakni:

1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku ijazah Paket untuk salah satu tingkat ijazah) tanpa persyaratan nilai minimal,

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma,

4. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun,

6. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi.

Persyaratan tambahan, yakni:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi),

2. Selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

3. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil.

4. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi Negara Indonesia.

5. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku),

6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.

8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.

Persyaratan prestasi, yakni:

Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD gelombang I TA 2025 yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan rik/uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan).

Adapun bagi warga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, apabila tertarik untuk mengikuti rekrutmen penerimaan Prajurit Tamtama TNI AD bisa mendaftar di Ajendam II/Sriwijaya Jalan Urip Sumoharjo, II Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Sekojo Kota Palembang. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya.

Ayo daftarkan diri anda bangsa dan negara menunggu baktimu.

(Rls/Hadi)

error: Content protected !!
Exit mobile version