Tintainformasi.com, Lampung — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu dalam menjalankan tugas mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022, dan menetapkan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu berinisial (HI) sebagai tersangka.
Kinerja tersebut mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB S.H., yang disampaikan kepada Radarcybernusantara.Id melalui sambungan teleponnya pada, Jum’at (31/01/2025).
“Laskar Lampung Indonesia sangat mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022,” ujar Panji.
Menurut Panji, Kejari Pringsewu dapat dijadikan contoh bagi Kejari-Kejari yang lain di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kejari Pringsewu ini dapat dijadikan contoh bagi Kejari-Kejari yang lainnya di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Panji.
Lanjut Panji, “Kinerja dan Keberanian Kejari Pringsewu mengusut dan menetapkan oknum pejabat negara dari level apapun sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi merupakan bukti keseriusan dan kesungguhan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pringsewu dalam menindak setiap oknum yang merampok uang rakyat,” tutur Panji.
Dan hal tersebut kata Panji, sesuai dengan perintah Presiden Republik indonesia Prabowo Subianto, untuk serius dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Selanjutnya Sekjen DPP Laskar Lampung tersebut juga meminta kepada Kejari maupun APH yang ada di Kabupaten/Kota lainnya untuk meningkatkan kinerja dan serius dalam menindak lanjuti setiap adanya indikasi korupsi didaerahnya masing-masing.
“Untuk Kejari maupun APH yang lainnya di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung diharapkan lebih meningkatkan kualitas kinerja serta keseriusannya dalam menindak lanjuti setiap laporan adanya indikasi tindak pidana korupsi didaerahnya masing-masing,” harap Panji.
Panji menambahkan bahwa, “Pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung tidak akan pernah berhasil tanpa keseriusan, kesungguhan dan kerja keras dari semua pihak terutama APH.” Pungkasnya. (Team.Tinta)