TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Pesawaran, Marpen Efendi, angkat bicara terkait pemasangan jaring dan pelampung, oleh pihak Hotel JW Marriott, di bagian depan pantai dan bibir laut terpasang hingga ketengah lebih kurang 1 km, yang berlokasi di Desa Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (17/1/25).
Diduga kuat merugikan masyarakat khususnya para nelayan, untuk mencari nafkah keluarga anak dan istri, terindikasi tanpa adanya koordinasi dan izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Disisi lain, Hotel Marriott International INC atau umum dikenal JW Marriott perusahaan Hotel kelas dunia, yang memang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Pesawaran khususnya Provinsi Lampung.
Kronologinya, team media mendapatkan sebuah informasi, pemasangan jaring dan pelampung yang membentang di sepanjang pantai laut Hotel JW Marriott Pesawaran, jelas sangat menggangu bahkan merusak citra lingkungan wisata,” ucapnya.
Disisi lain, Marpen Efendi, juga menegaskan pihak Hotel JW Marriott, agar segera mencopot jaring dan pelampung, nampak sudah merusak citra dan merugikan pihak nelayan dan warga setempat, juga jangan sampai nelayan merasa asing dan susah untuk mencari nafkah di daerah sendiri,” ujarnya pada team media.
Tambahnya, “jika pihak Hotel JW Marriott sudah memiliki izin dari KKP terkait pemasangan jaring dan pelampung, coba duduk bareng dengan para nelayan dan warga setempat,” ujarnya dengan naga geram.
Terpisah, Ahmad Padlan, selaku ketua LSM Penjara Provinsi Lampung, menegaskan kepada pihak Hotel JW Marriott Pesawaran, agar segera mencabut jaring dan pelampung, dan memohon maaf kepada semua pihak yang dirugikan,” tutupnya nada tegas. (Team.red)