Bandar Lampung

RSUDAM Dijadikan Tempat Mesum, Sekjen DPP LLI Minta Kasus Dugaan Perselingkuhan Dokter Spesialis Diusut Dan Diberikan Sangsi

295

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Dugaan perselingkuhan oknum dokter spesialis berinisial (F) yang bekerja di RSUDAM Bandar Lampung, dengan seorang wanita dengan status bersuami berinisial (SL) yang bekerja ditempat yang sama sebagai petugas ruangan Delima kian menjadi perhatian publik.

Pasalnya dugaan perselingkuhan oknum dokter dan petugas ruangan tersebut telah mencoreng citra RSUDAM, yang merupakan Rumah Sakit nomor satu di Provinsi Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Namun kasus tersebut hingga kini publik belum mengetahui apa tindakan dan sangsi yang diberikan oleh RSUDAM, IDI, Dinkes, Inspektorat maupun BKD, terhadap kedua oknum tersebut, mengingat keduanya adalah ASN.

Karena menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB S.H., dugaan perbuatan kedua oknum tersebut telah melanggar etika bahkan hukum.

“Apa yang dilakukan oleh oknum dokter dan perawat tersebut jika memang benar hal itu jelas-jelas tidak dibenarkan dalam hukum Agama maupun hukum Negara, dan melanggar Etika, hukum dan norma kesusilaan,” ujar Panji.

Dan menurut Panji, dugaan perselingkuhan itu juga harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan akibat dari dugaan perselingkuhan tersebut.

“Mengingat keduanya adalah pelayan publik, jadi kita harus melihat dampak yang ditimbulkan akibat dugaan perbuatan mereka, seperti mencoreng citra RSUDAM, IDI, ASN, serta merusak keharmonisan rumah tangga orang lain,” kata Panji.

Untuk itu menurut Panji yang juga berprofesi sebagai Advokat itu, keduanya harus diberikan sangsi yang tegas agar perbuatan semacam itu tidak terjadi lagi.

“Jadi karena keduanya diduga telah melanggar etika bahkan hukum, maka diminta kepada instansi terkait dan management RSUDAM serta organisasi profesi IDI agar memberikan sangsi yang tegas agar dikemudian hari perbuatan semacam itu tidak terulang kembali,” ucap Panji.

Oleh sebab itu tambah Panji, baik management RSUDAM, IDI, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan BKD harus mengusut dugaan perselingkuhan oknum dokter dan perawat tersebut.

“Jadi dalam kasus dugaan perselingkuhan ini, pihak management RSUDAM, IDI, Dinkes, Inspektorat maupun BKD harus mengusut tuntas kasus yang telah menjadi perhatian publik ini, jangan sampai ditutup-tutupi apa lagi dilindungi, sebab publik ingin tahu penanganan kasus dugaan perselingkuhan itu seperti apa? dan jika terbukti adanya, apa sangsi yang diberikan?. Jangan sampai publik menjuluki RSUDAM tempat mesum.” Tandas Panji.

Sementara itu, informasi yang didapatkan awak media dari sumber yang terpercaya, bahwa oknum dokter tersebut diduga berupaya menutupi kasus dugaan perselingkuhannya dengan cara menyuap salah satu media dengan memberikan uang puluhan juta rupiah agar kasus ini tidak di beritakan lagi dan berita yang sudah terbit agar di Take down.

Hal itu terungkap setelah awak media mencoba meminta klarifikasi dan keterangan dari salah satu ketua sebuah lembaga yang memfasilitasi pertemuan antara pimred salah satu media dengan perwakilan dokter tersebut.

“Jadi begini bro, malam itu saya ditelepon, dan mereka menanyakan tentang media TK, dan mereka tanya kenal gak, ya saya jawab kenal. Lalu saya telepon pimred media itu dan menanyakan mau gak gw beresin . Dia jawab ya sudah bang,” ujarnya.

“Dan setelah itu bertemu lah mereka dengan kesepakatan mereka sendiri, jadi semuanya sudah klier,” tegasnya.

Selanjutnya menurutnya, “Intinya sudah selesai melalui gw, dan ketemu langsung dengan yang nyelesain, kesepakatan mereka ya sudah yang pasti sudah selesai antara T dengan disana.”jelasnya.

(Team.Tinta)

Exit mobile version