TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWU — Masyarakat Kampung Sri Way Langsep Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah serta masyarakat Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya merasakan kesulitan akibat rusaknya ruas jalan utama sebagai penghubung dua Desa tersebut yang disebabkan oleh lalu lintas Truk angkutan Pasir.
Perlu diketahui pula bahwa ruas jalan penghubung antar dua Desa tersebut kondisinya pernah diaspal, akan tetapi berhubung telah lama tidak diperbaiki dan ditambah lagi dijadikan sebagai sarana transportasi angkutan Pasir, maka ruas jalan tersebut saat ini sudah rusak parah, berlobang dan bergelombang sehingga membahayakan bagi para pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu telah memasang Rambu Lalulintas agar kendaraan bertonase berat tidak melewati jalur tersebut, akan tetapi selama ini para Sopir Truk angkutan Pasir yang berasal dari Tambang Pasir Illegal disekitar itu tidak pernah menggubris larangan tersebut, sehingga mengakibatkan kerusakan badan jalan semakin parah dan terlebih pada musim hujan seperti sekarang.
Salah seorang warga Pekon Waya Krui yang mengaku bernama Toni mengatakan bahwa masyarakat sekitar selama ini sangat merasa kesulitan dalam angkutan hasil bumi maupun transportasi umum lainnya, karena disebabkan kondisi kerusakan jalan yang semakin parah.
“Awalnya jalan di sini beraspal dan baru dibangun, tetapi sekarang sudah tidak berbentuk. Jalan tanah juga rusak, bergelombang, dan menjadi kubangan. Saat musim panas, debu menjadi masalah tambahan bagi kami,” ungkap Toni, Kamis (23/1/2025).
Kerusakan jalan ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat setempat. Toni menyebut, anak-anak yang hendak bersekolah dan warga yang ingin mengakses layanan kesehatan atau administrasi terganggu karena jalan yang sulit dilalui.
“Kami berharap instansi terkait kembali turun tangan untuk menertibkan truk-truk ini dan mengarahkan mereka agar menggunakan jalan yang sesuai. Kalau dibiarkan, kerusakan ini akan semakin merugikan warga,” tegas Toni. (Team.red)