Lampung Timur

Agen Rokok Ilegal DiLampung Timur Mengaku Pemiliknya dari Oknum Institusi Aparat

8
×

Agen Rokok Ilegal DiLampung Timur Mengaku Pemiliknya dari Oknum Institusi Aparat

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Maraknya peredaran rokok Ilegal dikalangan masyarakat Lampung Timur,seperti halnya didaerah Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai, sangat membahayakan bagi perokok atau pecandu berat bagi kesehatan baik perokok aktif maupun pasif, maka tim dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan awak media , menghimpun informasi dari masyarakat terkait keberadaan rokok ilegal yang merugikan Bangsa dan Negara, 27/01/2025.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar sebut saja X menjelaskan, benar adanya dirumah salah satu yang dihuni oleh inisial Yn sering datang kendaraan roda empat yang membawa rokok dan akan diturunkan atau disimpan dirumah YN, Jelasnya.

Tak lama berselang, kamipun langsung menemui yang disebut Yn dikediamanya diDesa Srigading kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Yn pun mempersilah untuk masuk, lalu kami pun bertanya apakah masih bisnis jual beli rokok, YN pun dengan tenang menjawab dulu saya pernah berjualan rokok Ilegal berbagai merk, namun sekarang tidak lagi, Tapi ibu saya masih, dan kemaren nya pada hari Rabu turun 10 Dus merk Link, kalau mau jelas kewarung ibu saja mas, Tandasnya.

Dengan keterangan YN, kamipun gerak cepat menuju kewarung atau toko yang dimaksud, kembali kami disambut baik oleh penghuni rumah, kami langsung konfirmasi yang bernama PRT, apakah ibu sudah lama berjualan rokok Ilegal dengan merk LINK, ibu PRT menjelaskan, kami sudah lama kira-kira 2 tahun, jujur saja ya mas, rokok LINK ini diantar sampai rumah saya, karena gak muat tempatnya saya Tarok tempat anak saya YN, dalam satu bulan bisa dua kali lebih disetor oleh Bos dari Metro dan dia itu Oknum Aparat, paparnya. (Team.tinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!