Tintainformasi.com
Tanggamus —
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, menjalin sinergi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS), dalam rangka peningkatan Program Pembinaan dan upaya mencegah, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sabtu, (22/2/2025).
Penandatanganan MoU di kantor BNNK Tanggamus yang digelar pada hari kemarin, sepakat saling bekerjasama dalam melaksanakan upaya P4GN guna mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (LAPAS BERSINAR).
Dalam sambutan Kepala Lapas (Kalapas) Andi Gunawan, menegaskan dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan program-program yang telah tertuang pada PKS dapat segera dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan Lapas Kotaagung BERSINAR sejalan dengan 13 Program Akselerasi Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Senada dengan Kalapas, Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, menyatakan bahwa Jajarannya siap melakukan pendampingan dalam mendukung upaya-upaya tersebut selama setahun ke depan. “Antara lain peningkatan intensitas informasi mengenai P4GN, deteksi dini tes urine, razia yang akan digelar rutin secara bersama-sama, sampai dengan penyelenggaraan program rehabilitasi bagi warga binaan pecandu Narkoba,” tandasnya.
(Hadi Hariyanto)