Jakarta

HPN Harusnya Untuk Semua Organisasi Pers: Barulah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

11

Tintainformasi.com, Jakarta —

Hari Pers Nasional (HPN) seharusnya menjadi momentum untuk merayakan kebebasan pers di Indonesia secara inklusif. Namun, selama ini perayaan HPN lebih banyak didominasi oleh organisasi pers tertentu, sementara yang lain terkesan terpinggirkan. Jika benar kita menginginkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka HPN harus terbuka bagi semua organisasi pers tanpa kecuali.

HPN: Sejarah dan Realita

HPN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 5 Tahun 1985 dan selalu diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal ini menimbulkan polemik karena seolah-olah hanya PWI yang menjadi representasi pers nasional, padahal ada banyak organisasi pers lain yang juga aktif berkontribusi dalam dunia jurnalistik Indonesia.

Faktanya, di Indonesia terdapat berbagai organisasi pers lain seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan lainnya. Keberagaman ini mencerminkan luasnya spektrum jurnalistik di Tanah Air, tetapi sayangnya, tidak semuanya memiliki ruang yang sama dalam perayaan HPN.

Pers Milik Semua, Bukan Satu Kelompok

Dalam semangat reformasi dan demokrasi, pers seharusnya menjadi milik semua insan jurnalis, bukan hanya kelompok tertentu. Ketika HPN hanya diidentikkan dengan satu organisasi, hal ini menciptakan kesan bahwa pers nasional dimonopoli oleh segelintir pihak. Padahal, keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pancasila mengamanatkan bahwa setiap jurnalis, dari organisasi mana pun, berhak mendapatkan pengakuan yang sama.

Ketidaksetaraan dalam perayaan HPN bisa berdampak pada berbagai hal, di antaranya:

1. Melemahkan Solidaritas Jurnalis

Ketika hanya sebagian jurnalis yang dianggap sah dalam perayaan HPN, maka rasa kesatuan dalam profesi ini berpotensi terpecah.

2. Menghambat Kebebasan Pers

Jika hanya organisasi tertentu yang memiliki akses lebih besar dalam perayaan ini, maka kebebasan pers menjadi bias dan rentan terhadap kepentingan politik atau ekonomi tertentu.

3. Mengabaikan Keragaman Media

Di era digital, media tidak hanya berbentuk cetak atau televisi, tetapi juga media siber dan independen. Semua memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

HPN yang Inklusif untuk Keadilan Sosial

Jika kita ingin menjadikan HPN sebagai hari besar yang benar-benar merepresentasikan pers nasional, maka harus ada perubahan paradigma. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

– Menjadikan HPN sebagai perayaan seluruh organisasi pers, bukan hanya milik satu kelompok tertentu.

– Mendorong pemerintah untuk mengakui keberagaman organisasi pers secara setara dalam setiap kebijakan dan perayaan yang berkaitan dengan pers.

– Memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi media independen dan lokal, karena mereka juga bagian dari ekosistem pers yang turut mencerdaskan bangsa.

Hari Pers Nasional seharusnya menjadi milik semua insan pers, bukan hanya satu organisasi. Jika benar kita ingin menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka HPN harus inklusif, merangkul semua jurnalis dan organisasi pers tanpa terkecuali. Dengan begitu, semangat kebebasan pers yang sejati dapat benar-benar terwujud di negeri ini. (Abbas / Efriyadi)

 

error: Content protected !!
Exit mobile version