Tintainformasi.com, Tulang Bawang Barat — Dugaan mark-up dan fiktif pada realisasi anggaran tahun 2024, Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga ancam wartawan dan redaksi RMOLLAMPUNG.
“Apa cerita yang bunyinya saya mengelola anggaran sendiri itu, dari mana kira-kira menurut loe?. Redaksi loe itu lihat aja!. Dasar loe nyebutin kalau Kadis kelola anggaran sendiri itu dari mana? dasar loe ngomong, loe jangan buat-buat ini, gua laporin juga loe, bisa gua laporin loe kalau kayak gitu, redaksi loe kayak gitu,” kata Kadis Sosial Tubaba Aprizal, dengan nada keras kepada wartawan RMOLLAMPUNG via telepon, Kamis (06/12/2025) sekira pukul 15.18 WIB.
Tidak hanya sampai disitu, Kadis Sosial itu juga diduga menantang awak media untuk bertemu dengan maksud dan niat yang belum jelas.
“Nanti kita ketemu, hari apa kita ketemu, nanti kita ketemu ya, jangan buat statemen yang gini loe,” cetusnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Sekretaris Dinas Sosial Tubaba, Yusuf, juga menghubungi awak media Rmollampung.id Tubaba, dia mengungkapkan bahwa dirinya juga di telpon dan dimarahi Kadis Sosial.
“Berita kalian tambah laju. Kesannya mengadu domba saya sama pak Kadis jadi tidak enak. Saya kan waktu itu bicara bahwa saya tidak paham, kalian konfirmasi langsung ke Kabid yang membidangi kegiatan jadi kan tidak mengarah. Saya tadi telah di telepon Kadis juga dan marah sama kami juga. Jadi kapan bisa kita dapat bertemu nanti kita ngobrol dulu.” ungkap Yusuf melalui sambungan telpon usai di marahi Kadis Sosial.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan mark up bahkan fiktif pada realisasi anggaran tahun 2024 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kini semakin mencuat. Bahkan, Sekretaris hingga Kepala Bidang (Kabid) di Dinas tersebut buang badan.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Sekretaris Dinsos Tubaba, Yusuf, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam semua realisasi anggaran. Begitu pula dengan Kabid yang ada pada Dinas tersebut.
Satu diantara Kabid tepatnya Bidang Resos, Joni Tri Putra, juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah anggaran serta banyaknya barang yang dibeli seperti anggaran kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat.
“Yang punya hak jawab itu bos, langsung saja ke Kepala Dinas (Afrizal), masalah kayak gitu langsung saja ke dia, soalnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) nya dia Kadis,” kata Joni, Kamis (6/2/2025)
Menurut Joni, terkait anggaran dan pembelian barang sudah diserahkan kepada Kadis semua.
“Itu sudah ada ketentuan dari Dinas, humas yang dipercayakan juga pak Kadis,” ungkapnya.
Sebelumnya , terdapat sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya, sempat mengajukan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat dengar, dan tongkat, tetapi disampaikan Dinsos tidak ada anggaran, dan kalaupun ada nanti diberikan berasal dari Aspirasi DPR RI Komang Koheri.
Berdasar informasi yang dihimpun, pada tahun 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tubaba mengelola anggaran yang cukup besar dan diduga tidak sesuai realisasinya di lapangan sehingga kuat adanya mark up bahkan fiktif yang dilakukan, Berita di kutip dari Media RMOLLAMPUNG.
Adapun diantara kegiatan yang dikelola Dinsos Tubaba yaitu, Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota yang menelan anggaran mencapai Rp.339,5 juta. Kegiatan Penyediaan Permakanan Rp.45 juta, Penyediaan Sandang Rp.43 juta, Penyediaan Alat Bantu Rp.72 juta, Serta Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Rp.26 juta.
Kemudian, terdapat juga Pemberian Layanan Data dan Pengaduan yang dianggarkan mencapai Rp.50 juta, dan Pemberian Pelayanan Penelusuran Keluarga Rp.19 juta.
Selanjutnya, ada juga kegiatan Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar mencapai Rp.2,23 Miliar. Pemantauan Terhadap Pelaksanaan Pemeliharaan Anak Terlantar Rp.23,9 juta, Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Rp.68 juta. Dan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Rp.15 juta.
Dinas Sosial juga menganggarkan kembali Penyediaan Makanan Rp.25 juta, dan Penyediaan Sandang Rp.25 juta.
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD mencapai Rp.80,1 juta. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp.22,5 juta, Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp.20 juta.
Selanjutnya, pada kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, terdapat Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya mencapai Rp.86,7 juta. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp.28,8 juta, serta Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor mencapai Rp.288,8 juta. Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Rp.16 juta. Belum lagi biaya rapat-rapat koordinasi laporan dan lain-lain yang juga menelan anggaran puluhan juta rupiah. (Team.Derr)