Tintainformasi.com
Tanggamus —
Ketua Kelompok Tani Mitra Tani Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, AS, resmi melaporkan Kepala Pekon Gunung Tiga, HR, beserta aparatur pekon ke Polres Tanggamus pada Rabu, 25 Februari 2025. Laporan tersebut didampingi oleh LSM GRIB JAYA.
Laporan AS diterima langsung oleh staf Sat Reskrim Polres Tanggamus. Ia menuding Kepala Pekon Gunung Tiga telah melakukan perampasan terhadap satu unit traktor bantuan dari Kementerian Pertanian, yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani Mitra Tani Pekon Gunung Tiga.
“Sebagai ketua kelompok tani, saya tidak terima dengan tindakan tersebut. Bantuan itu adalah hak kelompok tani, bukan milik pihak pekon,” ujar AS kepada awak media.
AS menjelaskan bahwa pada Februari 2023, kelompok taninya menerima satu unit traktor bantuan dari Kementerian Pertanian. Traktor tersebut diserahkan secara langsung oleh seorang perwakilan bernama Rudi kasi pemerintahan di Dinas Pertanian Namun, menurut AS, pihak pekon kemudian mengambil alih traktor tersebut tanpa persetujuan kelompok tani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Pekon Gunung Tiga belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (team.red)