Lampung

Ketum HIMATRA Lampung Prihatin Terkait Kriminalisasi Terhadap Media Dan Ini Tanggapannya

28

Tintainformasi.com, Lampung —

Terkait Pimred Media Tinta informasi yang dilaporkan atas dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Dinas Sosial Kota Bandar Lampung 11/02/2025

Ketua Umum HIMATRA Lampung sekaligus pemerhati pendidikan dan Lingkungan Taufik Hidayatullah,S. Pd beliau mengatakan sangat prihatin terhadap persoalan tersebut dimana yang seharusnya Media dan Ormas adalah sosial kontrol dan mengingatkan untuk kinerja pemerintah termasuk Dinas Sosial Kota Bandar Lampung yang tidak Terima kritik oleh Media yang memberitakan”pungkasnya.

Menurut Ketum HIMATRA persoalan ini tidak perlu dilebih-lebihkan, utama untuk Polresta Bandar Lampung tidak usah terlalu menanggapi laporan daripada dinas sosial , karena media atau lembaga itu mempunyai hak kontrol sosial terhadap pengawasan atau monitoring terhadap instansi pemerintah dalam menyalurkan menggunakan anggaran publik.

“jadi tidak perlu marah kepala dinas sosial apa lagi tersinggung” Jika ini dianggap tindak pidana dan lain-lain “terlalu berlebihan kepala dinas sosial”

Bagaimana kepala dinas sosial bisa merangkul semua elemen baik lembaga maupun Media dll ” imbuhnya.

Lebih baik dinas sosial fokus terhadap persoalan-persoalan di masyarakat agar masyarakat yang tidak mampu dan yang terkena bencana itu bisa teratasi, dan jangan sampai terjadi Bola panas kembali mengikat kadis dan mengikat instansi nya.

Dan ketum HIMATRA menambahkan, kepla dinas sosial Kota Bandar Lampung harus bersikap lebih bijak dalam menanggapi dan menyikapi, apabila tidak melakukan perbuatan yang tidak baik ataupun melanggar Hukum “jangan marah” Namanya pemberitaan, hak Media hak lembaga untuk mempertanyakan persoalan-persoalan tersebut.

HIMATRA akan menyoroti persoalan-persoalan di dinas sosial Kota Bandar Lampung, jika ada pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, Karena bagaimanapun Dinas Sosial itu merupakan instansi yang sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat terutama dalam bantuan-bantuan jadi memang harus menjadi sorotan banyak pihak, jangan sampai bantuan sosial disalahgunakan, sehingga yang semestinya untuk masyarakat tidak tersampaikan, karena masyarakat masih banyak yang sulit sampai hari ini. (Tim.red)

error: Content protected !!
Exit mobile version