Lampung

Kupas Putusan MK, Akademisi Gelar Bebalah Konstitusi

8
×

Kupas Putusan MK, Akademisi Gelar Bebalah Konstitusi

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Lampung —

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pencalonan Aries Sandi sebagai Bupati Pesawaran, menarik kalangan akademisi di Lampung untuk menggelar diskusi.

Bertajuk “Berbalah Konstitusi” dengan tema: “Mengupas Putusan MK: PHPU Provinsi Lampung”, kalangan akademisi yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Lampung, bakal mengurai pandangannya dalam pertemuan pada Jum’at (28/2/2025) besok, di Jln. Urip Sumoharjo No: 128, Gunung Sulah, Sukarame, Bandar Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pengantar acara diskusi “Bebalah Konstitusi” yang dimulai pukul 16.00 Wib itu adalah Prof. Rudy, SH, LLM, LLD, sedangkan narasumber terdiri dari beberapa akademisi terkenal. Seperti Dr. Satria Prayoga, SH, MH, Dr. Fathul Mu’in, MHI, Kamal Fahmi Kurnia, SH, MH, dan Tubagus Muhammad Nasarudin, SH, MH.

Acara dengan moderator Dr. Rifandy Ritonga, SH, MH, ini terbuka untuk umum. Baik dosen, mahasiswa, jurnalis, NGO, pemerhati konstitusi dan kepemiluan, serta semua yang peduli dipersilakan hadir bila berminat menambah wawasan pengetahuan dan keilmuan. (Team.tinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!