Tintainformasi.com
Bandar Lampung —
Heboh, ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung laksanakan studi banding disaat sekolah di Lampung dilarang Gubernur untuk melakukan study tour ke luar Kota.
Hal itu terungkap dari unggahan Aspri Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea: Putri Maya Rumanti, via Instagram pribadinya.
Putri yang mengunggah story tersebut sejak kemarin siang Selasa 25 Februari 2025, terus memberikan bocoran demi bocoran hingga Rabu, 26 Februari 2025 siang.
Di dalam unggahan story, Putri menyebutkan bahwasanya para kepada sekolah izin kepada guru lainnya ke Malang lantaran ada acara keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalrumahberita.com Kamis (27/2/2025), Putri mendapatkan laporan dan informasi perihal pungutan wajib bagi kepsek untuk study banding.
Bahkan iuran wajib tersebut sudah di kumpulkan sejak tahun 2023 /2024 namun tidak kunjung ada kejelasan.
“Mereka info kalau mereka hanya jalan saja mampir ke masjid-masjid. Adapun tempat pasti yang dikunjungi saya belum tahu keman aja.”
“Hanya ada video rekaman saat mereka sedang sarapan pagi di salah 1 hotel di malang dan diduga menggunakan dana BOS,” jelasnya.
Selain itu ia menambahkan bahwa diduga ada pungutan liar diluar iuran wajib yang telah disetorkan.
“Itu setiap para kepsek kumpul mereka paling kecil mengeluarkan 100 ribu untuk snack dan lain-lain. Ini bisa menjadi ladang korupsi dan pungli, mereka tidak berani bersuara karena diancam akan di pecat bahkan di nonjobkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim jurnalrumahberita.com sedang mencari informasi lebih lanjut, dan persoalan ini bisa diketahui oleh Masyarakat agar Pendidikan tidak jadi ladang korupsi. (Team.red)