LampungTanggamus

Patroli Cegah Balap Liar, Polsek Kota Agung Amankan 6 Motor Tanpa Dokumen dan Knalpot Brong

21

Tintainformasi.com, Tanggamus — Polsek Kota Agung bersama Sat Lantas Polres Tanggamus menggelar patroli pencegahan dan penertiban terhadap aksi balap liar di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (8/2/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan dibeberapa titik lokasi yang sering digunakan para remaja balap liar yakni di Jalur Dua Ir. Juanda, dan Jalur Dua Islamic Center Kota Agung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen serta menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana, menciptakan rasa aman, serta menjaga ketertiban di wilayah Kota Agung.

“Kami melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, serta mengantisipasi tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor. Dalam giat ini, enam motor tanpa dokumen dan berknalpot brong kami amankan,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 9 Februari 2025.

Iptu Rudi menyebut, seluruh sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini langsung dibawa ke Polsek Kota Agung.

“Sepeda motor yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap sesuai ketentuan. Juga wajib mengganti knalpot standar,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Kota Agung akan terus menggelar razia secara rutin, terutama pada malam Minggu dan hari-hari tertentu yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku balap liar.

“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini bisa ditekan sekecil mungkin,” tambahnya.

Kapolsek berharap, peran masyarakat dan orang tua untuk melakukan pembinaan kepada para putranya untuk tidak melakukan balap liar.

“Kami berharap peran orang tua, memberikan bimbingan kepada anak-anaknya untuk tidak melakukan balap liar sebab sangat membahayakan,” tutupnya. (*)

Kota Agung, 9 Februari 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

error: Content protected !!
Exit mobile version