Tintainformasi.com – BPS telah memfinalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan diperbarui setiap tiga bulan untuk Kementerian Sosial, memungkinkan perubahan penerima bansos.
“Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Senayan, Jakarta., seperti dilansir dari laman resmi Kemensos, Jumat (14/2/2025).
Scroll Untuk Baca ArtikelADVERTISEMENT
Gus Ipul meminta agar masyarakat memaklumi hal tersebut di mana nantinya tidak setiap orang akan mendapatkan bansos setahun penuh.
Penerima bisa saja hanya mendapatkan bansos selama tiga bulan karena data akan terus diverifikasi dan divalidasi.
Di sisi lain, Kemensos juga akan menyiapkan mitigasi terkait pemutakhiran data penerima bansos yang mengacu pada DTSEN.
Hal itu untuk memberikan peluang bagi orang yang memang perlu mendapatkan perhatian namun belum masuk ke dalam data.
Menurutnya, mitigasi perlu dilakukan mengingat DTSEN bersifat dinamis karena ada yang wafat, lahir, atau pindah tempat tinggal.
Oleh sebab itu, butuh verifikasi dan validasi secara berkala agar bantuan untuk masyarakat bisa tepat sasaran.
Gus Ipul menjelaskan akan dua jalur terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN, yaitu jalur resmi melalui RT dan RW serta jalur partisipasi.
Untuk jalur resmi lewat RT/RW, selanjutnya akan naik sampai ke bupati/wali kota hingga Pusdatin Kemensos.
Sedangkan jalur partisipasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan sanggahan maupun usul terkait profil calon penerima bansos.
Gus Ipul mengatakan masyarakat yang ingin menyanggah usul bisa menyampaikan melalui Cek Bansos.
Nantinya, kewenangan validasi data atas usulan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah.