Jakarta

Pengaduan ke Polda Lampung dan Mabes Polri Belum Membuahkan Hasil, Mantan Polwan Rusmini Mencari Keadilan Lewat Komisi lll DPR RI

20

Tintainformasi.com

Jakarta —

Berawal dari dugaan kasus hutang piutang kepada Paman mantan suami dan dituduhkan sebagai pelaku penggelapan hingga dipecat dengan tidak hormat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia, lalu diceraikan oleh suami yang juga merupakan Anggota Kepolisian.

Dengan maksud membela hak yang telah dirampas secara sepihak, mantan Polwan Rusmini mengadukan balik persoalannya ke Polda Lampung dan bahkan hingga ke Mabes Polri. Akan tetapi pengaduan tersebut hingga saat ini tidak ada informasi kabar beritanya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Andriono merasa bersimpati atas permasalahan yang selama ini dialami oleh mantan Polwan Rusmini dan oleh karenanya yang bersangkutan dengan segala senang hati berniat untuk membantu membawa dan memfasilitasi persoalan tersebut ke Komisi lll DPR RI.

Dengan didampingi Andriono, mantan Polwan Rusmini mendatangi kantor Komisi lll DPR RI guna menyampaikan pengaduannya secara resmi, dengan harapan kasus yang telah mengendap selama 9 tahun lalu ini dilanjutkan pemeriksaannya dan yang bersangkutan mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mustinya.

(Team.red)

Exit mobile version