LampungTanggamus

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Kebakaran Rumah di Gunung Alip

11

Tintainformasi.com, Tanggamus — Sebuah rumah milik warga di Pekon Darussalam, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, hangus terbakar pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Plh Kapolsek Talang Padang Iptu Hamdan mengatakan, kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp 50 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

“Pemilik rumah, korban kebakaran bernama Hardi (40), saat kejadian, korban sedang bekerja membajak sawah,” kata Iptu Hamdan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Iptu Hamdan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula diketahui oleh saksi M. Rohim (43), seorang warga setempat, hendak menuju sawah dengan berjalan kaki.

Dari jarak sekitar 200 meter, ia melihat api muncul dari bagian belakang rumah korban, yang merupakan dapur. Menyadari bahaya, ia segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, warga termasuk Nursaman (50) bergegas menuju lokasi untuk membantu memadamkan api. Namun, karena rumah terbuat dari kayu dan geribik, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.

Melihat situasi semakin memburuk, saksi Nursaman segera menghubungi kepala dusun serta pemilik rumah, Hardi yang saat kejadian sedang berada di sawah.

Sekitar pukul 14.30 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, karena api telah membesar, warga tidak sempat menyelamatkan barang-barang di dalam rumah.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB dengan bantuan warga dan petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.

Iptu Hamdan mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian belakang rumah.

“Korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Selain rumah beberapa barang berharga yang turut terbakar antara lain sepeda motor Honda Supra X warna hijau, kulkas merk Sharp, TV Toshiba 32 inci dan beberapa surat-surat berharga milik korban,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Iptu Hamdan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik di rumah. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang berpotensi menimbulkan korsleting yang bisa menyebabkan kebakaran,” tandasnya. (*)

Kota Agung, 5 Februari 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

error: Content protected !!
Exit mobile version