Jawa Timur

Proyek Pembangunan Perpustakaan Pamekasan Diduga Bermasalah, Agus Wijaya Akan Lapor ke KPK dan Kementrian

179
×

Proyek Pembangunan Perpustakaan Pamekasan Diduga Bermasalah, Agus Wijaya Akan Lapor ke KPK dan Kementrian

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Pamekasan jawa timur —

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan yang beralamat di Jalan Jokotole No. 55 semakin mencuat.

Sebelumnya Agus Wijaya, Koordinator Madura dari LSM Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N), pada tanggal 03 Januari 2025 melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi sehubungan dengan beberapa temuan timnya untuk pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, baik pada pelaksanaan tahap pertama maupun tahap kedua.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Hal tersebut didasarkan pada hasil kajian serta analisis bersama timnya. Agus, sapaan akrabnya, menemukan sejumlah fakta pada pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua, yang terindikasi mengarah pada penyimpangan. Atas dasar itulah, Agus melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan jawaban oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan.

“Setelah saya pelajari isi surat jawaban dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan, dapat saya simpulkan bahwa klarifikasi yang diberikan hanya bersifat pemberitahuan bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan rencana anggaran biaya (RAB). Jumat (14/02)

Tidak ada klarifikasi yang bersifat substantif dan komprehensif, seperti contoh jika memang penyedia jasa atau rekanan sudah melakukan semua pengujian sehubungan dengan pengendalian mutu, semestinya ada barang-barang berupa bahan material tertentu sebagai contoh (simple) yang seharusnya dilampiri dengan tanda bukti sertifikasi pengujian yang kemudian juga dilampirkan dalam surat jawaban walaupun dalam bentuk foto copy.

Selanjutnya juga tidak ada penjelasan terkait masing-masing item pengadaan barang yang bisa dibuktikan secara kongkrit bahwa barang-barang tersebut sudah bersertifikat/logo SNI sebagaimana yang saya mintak dalam surat permohonan klarifikasi.

Lebih lanjut saya juga mempertanyakan dan meragukan tentang foto pekerja yang sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), tetapi fakta yang ditemukan di lapangan bertolak belakang dengan yang ada di surat jawaban/klarifikasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan. Namun demikian, saya mengapresiasi karena sudah ada jawaban meskipun dari jawaban tersebut kurang memuaskan dan meragukan,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan adanya informasi bahwa proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan untuk tahap pertamanya diduga jadi bancakan banyak pihak. Atas dasar itulah, Agus berencana akan melaporkan secara langsung ke KPK, Kementerian, serta lembaga terkait karena ini proyek yang anggarannya multiyears.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada tahun 2023 mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan.

Pada 04 Juli 2023, pembangunan Gedung Baru Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan dimulai oleh pemenang lelang CV. Versaindo Utama yang beralamat di Jalan Bronggolan, II-G/44, Kota Surabaya. Pemenang lelang memegang nilai kontrak Rp 7.988.430.907,33 (tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus tiga puluh ribu sembilan ratus tujuh rupiah tiga puluh tiga sen) dalam 150 hari sejak tanggal tersebut. Pembangunan sudah harus selesai. Namun, bukannya selesai, Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan memutus kontrak dengan CV. Versaindo Utama selaku pelaksana proyek pada 13 November 2023.

Karena sudah diputus kontrak, maka konsekuensinya akan diteruskan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

Selanjutnya, di tahun 2024 pekerjaan tersebut dilakukan tender ulang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan yang dimenangkan oleh CV. Muthia Karya Mandiri yang beralamat di Jalan Pallantikang Kelurahan Ketangka, Kec. Somba Opu-Gowa (Kab) Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak Rp 3.567.040.000,00 (tiga milyar lima ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah). (Team.tinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!