Berita

Rampas HP Wartawan, Kapolda Perintahkan Propam Periksa Kasatlantas!

274
×

Rampas HP Wartawan, Kapolda Perintahkan Propam Periksa Kasatlantas!

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Bangka Belitung —

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pendowo marah besar lantaran tindakan arogansi Kasatlantas Bangka Barat Iptu Tri Farina.

Kapolda menilai tindakan anak buahnya itu berlebihan di luar batas dan melanggar kinerja jurnalis.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Bagi saya ini masalah serius dan saya marah besar, saya panggil Kabid Propam untuk diperiksa (Iptu Tri Farina),” tegas Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pendowo, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Hendro menyebut, selama ini ia telah membangun hubungan baik dengan masyarakat dan wartawan. Perbuatan Iptu Tri Farina nyatanya telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Wartawan bagi saya adalah mitra yang sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, memberikan informasi dan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat,” kata Hendro.

Atas kejadian tersebut, Hendro menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Agus dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Pangkal Pinang. Ia berjanji Iptu Tri Farina akan mendapat hukuman akibat ulahnya.

“Saya minta (suruh) Kabid Propam tindak tegas untuk melakukan pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaannya silakan untuk diupdate kembali,” tegas Hendro.

Diketahui sebelumnya, Kasatlantas Bangka Barat Iptu Tri Farina mendapat kecaman lantaran merampas dan menghapus file di ponsel wartawan yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkal Pinang, Agus Ervanto saat meliput Operasi Keselamatan Menumbing 2024, Kamis (13/2025).

Dalam klarifikasinya, Iptu Tri Farina mengatakan, dia kaget melihat seorang pria mengenakan kaos sedang mengambil gambar operasi lalulintas yang digelar. Dia lantas meminta Agus memperlihatkan ponselnya dan dijawab anggotanya bahwa Agus adalah wartawan.

“Karena saya baru dua pekan, saya belum mengenal awak-awak media yang ada di sini,” kata Kasatlantas Polres Bangka Barat ini, Jumat (14/2/2025).

Lalu Iptu Tri Farina menginstruksikan anak buahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengenai penghapusan foto dan video yang telah diambil Agus, Iptu Tri Farina berdalih tidak tahu jika itu adalah dokumentasi milik wartawan.

“Saya tidak tahu jadi pada saat itu saya minta selesaikan, hapus video dan fotonya seperti itu. Tapi setelah itu kan HP-nya saya kasihkan ke Agus. Bukan saya yang hapus,” kata Tri.

Tri meminta foto dan video dihapus untuk menghindari penyebaran materi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman seperti pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, kata Tri, ada video yang terpotong tetapi informasi negatif terlanjur beredar.

Dia meminta maaf atas tindakannya akan memperbaiki hubungan dengan awak media.

“Saya mohon maaf atas kejadian ini, khususnya kepada Agus. Kami akan berusaha untuk lebih berhati-hati dan memperbaiki hubungan dengan rekan-rekan wartawan di masa mendatang,” ujar Tri. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!