Lampung

Sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Akan lawan Persekongkolan Atau Oligarki Yang Diduga Dilakukan Oknum Sekda Lamteng Dinas-Dinas Dan APH Yang Terkait PT AJRI di Bumi Ratu Nuban

232
×

Sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Akan lawan Persekongkolan Atau Oligarki Yang Diduga Dilakukan Oknum Sekda Lamteng Dinas-Dinas Dan APH Yang Terkait PT AJRI di Bumi Ratu Nuban

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Lampung —

Di kutip dari pemberitan PANAS sebelumnya terkaiat PT AJRI Kel.Bumi Ratu Kec.Bumi Ratu Nuban yang seakan kebal Hukum dan diduga mengabaikan tuntutan masyarakat 18/02/2025.

Sekda GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung Herman memaparkan tentang notulen yang baru di berikan kepada nya menurut nyaa ada indikasi, intervensi OLIGARKI permainan, sekda Lamteng dan Dinas-Dinas terkait memanipulasi data dimana iyaa selalu menanyakan hasil Notulen sebelumnya dari mediasi, investigasi PT AJRI Lamteng tidak mau di berikan karna diduga adanya kejanggalan pelanggaran yang dilakukan oleh PT AJRI

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sekda GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung Herman juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pimpinan direktur dari PT AJRI yang sering disebut saudara IWAN tidak pernah MENAMPAKKAN WUJUDNYA MANUSIA ATAU SILUMAN’ guna untuk memberikan kepastian, kejelasan penyelesaian terkait perbuatan melanggar hukum.

Dari INVESTIGASI PANGLIMA DPD GRIB JAYA PROVINSI LAMPUNG

ADI SAPUTRA dilapangan Menemukan dugaan adanya intervensi OLIGARKI Pelanggaran dari PT AJRI , diduga oknum APH, Kadis dan Camat ada keterkaitan di lihat dari sisi investigasi dinas Terkait tidak transparansi, dugaan oknum APH,Kadis dan Camat Terkait ada main katanya.

TIM ADVOKASI GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung M.Hidayat Tri Ansori, S.H, C.Le. Akan Segera Menyikapi PMH, perbuatan melanggar hukum Yang di lakukan oleh PT AJRI LAMPUNG TENGAH bila tidak ada juga penyelesaian, dari pada memenuhi tuntutan yang sudah di paparkan sebelumnya akan SANGSI PMH maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum lebih lanjut.

SEKDA GRIBJAYA DPD Provinsi Lampung HERMAN meminta kepada Kapolda lampung,Inspektorat Provinsi Lampung dan KAJATI Provinsi Lampung agar menindak lanjuti mengingat menimbang Dugaan intervensi, Kong kalikong atau OLIGARKI oknum APH,Kadis dan Camat yang terkait dalam permainan (PT AJRI) yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan, agar diperiksa. (Tim Grib Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!