Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Sekretaris Laskar Lampung angkat bicara, tanggapi viralnya oknum Kepala Kampung Margajaya yang diduga cabuli anak dibawah umur minta dihukum kebiri.
Pernyataan keras Sekjen Laskar Lampung Panj Nugraha Abi SH ini sdah layak ia lontarkan, Karena sosok Kepala Kampung harus menkadi contoh masyarakatnya bukan merusak generasi penerus.
“Apalagi ini anak dibawah umur, kalau ada hukuman kebiri ya saya harap Oknum kakam ini di kebiri Kalau terbukti nanti, Ini merusak moral anak bangsa,”ucapnya melalui pesan watshap, sabtu 8 Februari 2025.
Panji juga berharap korban mendapatkan balasan setimpal atas ulah oknum kepala Kampung yang telah diduga mencabuli anak dibawah umur yang notabene nya warga sendiri.
“Saya sangat mengecam kelakuan Kakam ini kalau di terbukti dan memenuhi unsurnya, jangan sampai kita sebagai masyarakat dihadapan Ya terbukti dan memenuhi unsurnya Jangan sampai kita sebagai masyarakat bahwa berpikir dihadapan hukum kita sama tapi beda di hadapan penegak hukum,”tegas Panji.
Karena tidak ada diskriminasi untuk menegakkan suatu keadilan dan kita berharap korban ini mendapatkan keputusan yang ideal dan berkeadilan.
“Saya berharap juga kepada Polres Lampung Tengah agar bisa secepatnya untuk melakukan penyelidikan karena ini benar-benar merusak moral anak bangsa penerus bangsa yang dimana telah terjadi diduga pencabulan anak di bawah umur bejat kelakuan ini,”tutupnya. (Team.tinta)