Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Sebuah Gudang di Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal milik Dedi mengalami kebakaran hebat, Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 17.30 Wib.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Sefri Masdian membenarkan adanya kejadian tersebut, akan tetapi berhubung kondisi jalan yang cukup padat sehingga armada Damkarmat Lampung Selatan sulit untuk menjangkau lokasi kejadian, maka pihaknya meminta bantuan armada Damkarmat dari Kota Bandar Lampung.
Dalam kejadian tersebut, pihak Damkarmat Kota Bandar Lampung mengirimkan bantuan dua unit armada, dari Lampung Selatan mengirimkan Damkar dari Kecamatan Natar, Kecamatan Jatiagung dan dari Kalianda.
Setelah berjibaku selama kurang lebih sekitar 2,5 jam beberapa armada Damkar baru berhasil menguasai kobaran api dan setelah itu para Petugas masih berupaya untuk mendinginkan lokasi kebakaran.
Sementara sejauh itu Sefri Masdian belum bisa memastikan mengenai apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran tersebut.