BeritaTinta Informasi

Izin Operasional Dicabut! 9 Kampus Swasta Bakal Ditutup, Simak Penyebabnya

56
Izin Operasional Dicabut! 9 Kampus Swasta Bakal Ditutup, Simak Penyebabnya

Tintainformasi.com – Beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) di Banten dan Jawa Barat akan ditutup, dengan 4 kampus sudah ditutup dan 5 kampus lainnya sedang dalam proses pencabutan izin operasional.

Pencabutan izin ini disebabkan oleh ketidakmampuan perguruan tinggi untuk memenuhi standar yang diperlukan dalam aspek hukum, sarana-prasarana, dan keuangan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dihimpun dari laman Tribunbanten, Senin (3/3/2025) Lukman menjelaskan bahwa pihaknya menilai perguruan tinggi yang akan ditutup dan dicabut izinnya tidak lagi mampu membayar gaji dosen, sarana dan prasarana sudah tidak tersedia.

Bahkan ada yang mengalami penyimpangan dalam pengelolaan KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang mengarah pada penyalahgunaan dana.

Sejumlah perguruan tinggi tersebut melakukan pelanggaran serius terkait pengelolaan dana mahasiswa dan pelanggaran lainnya.

Lukman menyebut ada perguruan tinggi yang tidak memberikan biaya hidup Kartu KIP kepada mahasiswa sesuai ketentuan karena dananya diambil oleh pihak kampus.

Lanjut, Lukman menegaskan bahwa pencabutan izin operasional ini bukan berarti kampus akan ditutup secara fisik.

Menurutnya, kampus masih ada namun izin operasionalnya dicabut yang artinya kampus tidak lagi dapat menyelenggarakan kegiatan akademik.

Pihaknya kemudian memindahkan mahasiswa yang terdampak ke perguruan tinggi lain yang memiliki kapasitas dan kualitas pembelajaran yang baik.

Lukman menyebut hingga kini pihaknya telah memindahkan sekitar 4.030 mahasiswa yang terdampak ke kampus lain.

Ia memastikan proses tersebut berjalan dengan aman tanpa mengganggu rekam jejak akademik para mahasiswa.

Lukman menuturkan bahwa LLDIKTI bertanggung jawab untuk memastikan seluruh perguruan tinggi beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, saat ini ada 5 PTS yang tengah diproses untuk pencabutan izin operasional dan 4 PTS akan ditutup.

Sementara itu, ia menyebut ada delapan PTS dalam proses pembinaan karena penyimpangan KIPK.

Lukman mengatakan kasus tersebut akan ditutup apabila pihak kampus telah mengganti dananya.

Namun jika ternyata saat ada penyimpangan kampusnya juga tidak ada dan tidak membayar dosen, maka pihaknya tidak akan mempertahankannya.

Exit mobile version