BeritaLampung

KABAN BPBD Provinsi Lampung Terindikasi Korupsi Miliaran Rupiah

368
×

KABAN BPBD Provinsi Lampung Terindikasi Korupsi Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung__28/03/2025 — Himatra Lampung Geram, Polda dan Kejati Lampung Harus memeriksa Kaban BPBD Provinsi Lampung, yang diduga Korupsi Milyaran Rupiah Dana APBD Lampung.

Prihatin dan merasa geram himatra Lampung menyoroti BPBD Provinsi Lampung, diduga adanya beberapa Kegiatan dan Proyek didinas tersebut syarat indikasi Markup dan korupsi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ditengah-tengah kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat dan Pemerintah dilanda defisit anggaran, BPBD Provinsi Lampung Mendapatkan Glontoran dana cukup fantastis dari pemerintah Provinsi Lampung 11,7 milyar, Namun diduga dana tersebut tidak tepat sasaran.

Dana tersebut informasinya untuk proyek Pemasangan Baliho Informasi Penanggulangan Bencana (Sewa Tiang Baliho dan Banner/Spanduk/Backdrop) 15 unit Rp. 1.220.300.000, Belanja Alat Sistem Peringatan Dini Bencana (Early Warning System) 74 unit Rp. 5.827.500.000, Penyediaan Fasilitas Air Bersih (Lapung Tengah dan Pringsewu) Rp. 220.000.000, Pencegahan Bencana Sungai Way Belebuk Totoharjo Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (242.6 M) Rp. 3.507.268.200, Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga Lampung Selatan Rp. 1.019.048.000.

Menurut keterangan Ketum Himatara, beliau sudah menurunkan Tim Investigasi, yang dipimpin langsung oleh Direktur Bakum Himatra M. Hidayat Tri Ansori, SH. Berdasarkan laporan tim, mereka telah mendapatkan data dan fakta ada beberapa kejanggalan yang ditemukan tim dilapangan.

Informasi bahwa diduga Kaban sudah banyak mendapatkan setoran dari rekan yang dinilai sangat tinggi, infonya sampai 15% hingga 20%. Himatra menilai hal ini pasti berdampak pada Kwalitas pengerjaan yang dianggap asal jadi dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Sehingga akan merugikan negara dan masyarakat.

Ketum Himatra Taufik Hidayatullah, dengan tegas meminta Polda Lampung dan Kejati Lampung untuk Mengusut Tuntas dan periksa KABAN BPBD Provinsi Lampung atas indikasi penyimpangan dana Milyaran pada proyek-proyek yang telah dilakukan BPBD Provinsi Lampung. Pungkas Taufik kepada Awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!