BeritaTinta Informasi

Kabar Terbaru Bagi yang Berumur 17-21 Tahun, Khususnya Kelas 12 SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, Silahkan Simak!

99
×

Kabar Terbaru Bagi yang Berumur 17-21 Tahun, Khususnya Kelas 12 SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, Silahkan Simak!

Sebarkan artikel ini
Kabar Terbaru Bagi yang Berumur 17-21 Tahun, Khususnya Kelas 12 SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, Silahkan Simak!

Tintainformasi.com – Sekolah kedinasan dapat dipilih untuk melanjutkan pendidikan tinggi di tahun 2025, termasuk Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang menggunakan nilai UTBK SNBT 2025.

Pendaftaran SNBT dibuka hingga 27 Maret 2025, dan lulusannya akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BSSN.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, taruna taruni yang menyelesaikan studi di Poltek SSN setelah lulus akan mendapatkan gelar setara D4. Berikut jurusan yang tersedia di sekolah kedinasan Poltek SSN:

  1. D4 Rekayasa Keamanan Siber

Prodi D4 Rekayasa Keamanan Siber (RKS) berpeluang bekerja sebagai incident analyst, cyber security analyst, vulnerability assessment analyst, digital evidence first responder, atau cyber security administrator.

  1. D4 Rekayasa Kriptografi

D4 Rekayasa Kriptografi mempunyai dua bidang minat yakni Rekayasa Sistem Kriptografi dan Rekayasa Perangkat Lunak Kriptografi. Prospek lulusan Rekayasa Kriptografi antara lain sebagai keamanan komputer dan jaringan, konsultan keamanan informasi, peneliti keamanan informasi, dan lainnya.

  1. D4 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi

Pada prodi D4 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi (RPK) memiliki prospek tinggi antara lain akademisi, asisten peneliti, penyuluh keamanan informasi/keamanan siber, perekayasa perangkat keras modul kripto atau teknisi perangkat keras modul kripto.

Berikut persyaratan yang dilansir dari juknis tahun 2024. Saat ini siswa bisa menggunakan data ini untuk acuan saja.

Sebab pendaftaran sekolah kedinasan dari delapan kementerian akan diumumkan oleh BKN.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024;
  3. Siswa Kelas XII, lulusan tahun 2021, lulusan tahun 2022, atau lulusan tahun 2023:
  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika, jurusan: Teknik Audio Video; Teknik Elektronika Industri; Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi; Teknik Robotik
  • SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan: Rekayasa Perangkat Lunak; Teknik Komputer dan Jaringan; Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;
  1. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna;
  3. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;
  4. Tinggi badan minimal Pria 160 (seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;
  6. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
  7. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);
  8. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya;
  9. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain;
  10. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);
  11. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil UTBK-SNBT Tahun 2023 atau Tahun 2024 (jika memiliki 2 (dua) sertifikat maka memilih salah satu);
  12. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift;
  13. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.
error: Content protected !!