Bandar Lampung

Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Dinilai Tidak Kooperatif Terhadap Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi lV Sesalkan Itu Pengaruhi Netralitas Pelayanan

148

Tintainformasi.com

Bandar Lampung —

Sejumlah Wartawan mengaku kecewa akibat kurang kooperatifnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana saat akan diwawancai terkait pemberitaan masalah Studi Tiru yang telah diselenggarakan oleh para Kepala Sekolah SD se Bandar Lampung ke Kota Malang, Jawa Timur.

Wawancara tersebut dilakukan pada saat Kadisdikbud Eka Afriana hendak masuk ke Gedung DPRD dalam agenda acara Hearing dengan Komisi lV, namun yang bersangkutan sepertinya dengan sengaja menghindari konfirmasi dari para Wartawan dan juga ada beberapa Wartawan dari salah satu Organisasi Kewartawan yang juga dengan sengaja menghalang-halangi yang seolah memberi karpet merah agar menjauhi para Wartawan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Demikian pula halnya pada saat usai gelar Hearing, tanpa sepatah katapun yang dia ucapkan terhadap para Wartawan yang sedari tadi telah menunggunya dan yang bersangkutan malah terburu-buru serta dengan pengawalan ketat untuk masuk dalam mobil.

Menurut informasi, seperti diberitakan sebelumnya bahwa pelaksanaan program Studi Tiru ini menggunakan anggaran dari hasil iuran para Kepala Sekolah itu sendiri dan tidak menggunakan anggaran dari Pemerintah.

Ketua Komisi lV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah dalam konfirmasinya menyayangkan sikap yang dipertontonkan oleh Kadisdikbud tersebut, demikian pula dengan sikap sebagian kecil oknum wartawan dengan sikap arogansinya menunjukkan keberpihakan sekalipun harus merampas kebebasan rekan se profesi dalam mengejar akurasi informasi.

Asroni Paslah menilai bahwa sikap tersebut diatas tidak mustahil akan berpengaruh terhadap netralitas sebagai pelayan masyarakat, kalau memang pelaksanaan program tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan penggunaan anggaran negara/daerah, kenapa harus ditutup-tutupi yang seolah-olah kental dengan nuansa praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

Demikian juga jika diindikasikan bahwa akibat dari pelaksanaan program Studi Tiru ini ternyata terdapat dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lain dalam pelaksanaannya, maka Komisi lV DPRD akan menelaah lebih jauh terhadap kemungkinan dampak negative yang timbul. (Team.red)

Exit mobile version