Tintainformasi.com
Lampung
Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Kali Pasir, Way Bungur, Lampung Timur (Lamtim), akhir tahun lalu sampai saat ini menjadi perhatian berbagai kalangan.
Bahkan kini, DPRD Lampung juga menyorot kasus tidak profesionalnya pekerjaan pembuatan TPT di jembatan yang menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Kali Pasir ini. Hal tersebut seiring datangnya Sekretaris Komisi IV Yusnadi ke lokasi beberapa waktu lalu.
“Warga disini sudah bertahun-tahun menyeberangi sungai dengan perahu getek karena tidak ada jembatan. Padahal, pembangunan sudah sempat dimulai, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Ini harus segera dituntaskan,” kata Yusnadi ketika sidak ke Jembatan Way Bungur.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini mengakui, sidak yang dilakukannya merupakan respons atas keluhan warga dua desa yang telah bertahun-tahun menunggu penyelesaian pembangunan jembatan yang telah menghabiskan anggaran belasan miliar itu.
Pada kunjungannya untuk melihat langsung kondisi Jembatan Way Bungur, Yusnadi juga sempat berdialog dengan Kepala Desa Tanjung Tirto. Pimpinan desa itu sangat berharap akses antar desa ini segera diperbaiki dan dituntaskan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi berharap, proyek Jembatan Way Bungur dapat kembali masuk dalam prioritas pembangunan dan segera dituntaskan demi kenyamanan dan keselamatan warga.
Seperti diketahui, kasus robohnya TPT Jembatan Kali Pasir, Way Bungur, yang dikerjakan CV Usaha Famili pada akhir tahun lalu telah mendapat perhatian berbagai kalangan. Bahkan DPRD Lamtim pernah secara khusus membahas mengenai hal ini melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR setempat.
Melalui surat bernomor: 005/61/DPRD-LTM/II/2025 tanggal 4 Februari 2025, Ketua DPRD Lamtim, Hj Rida Rotul Aliya, MPd, mengundang pimpinan dan anggota Komisi III untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan mitra kerja (Dinas PUPR) mengenai mangkraknya pembangunan Jembatan Way Bungur pada hari Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, ketika peristiwa robohnya TPT Jembatan Way Bungur diketahui publik, Ketua Komisi III DPRD Lamtim, H. Kemari, beserta beberapa anggota Komisi III turun ke lokasi.
Bahkan dikabarkan, Kepala Kejari Lamtim Agutinus Baka’ Tangdililing beserta jajaran pernah mendatangi langsung lokasi robohnya TPT Jembatan Kali Pasir ini. Disebut-sebut juga pimpinan CV Usaha Famili telah pernah dimintai keterangan di Kejari Lamtim. Namun hingga kini, perkembangan proses hukumnya, tidak jelas.
Sebuah sumber di Kejati Lampung, Kamis (13/3/2025) pagi, menyatakan, kasus robohnya TPT Jembatan Kali Pasir, Way Bungur, merupakan salah satu masalah yang tengah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Karena terindikasi adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Kawan-kawan di Kejari Lamtim masih pulbaket. Kita tunggu saja perkembangannya. Semua masih berproses. Yang pasti, persoalan Jembatan Way Bungur ini menjadi salah satu atensi Pak Kajati,” ucap sumber itu melalui telepon.
Untuk diketahui, terkait dengan pembangunan sarana transportasi yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Way Bungur ini, Pemkab Lamtim telah tiga tahap menggelontorkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, namun sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Terakhir pada tahun tahun 2022, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang nilainya mencapai Rp 9,3 miliar, justru mengalami roboh pada bulan Desember lalu. Beberapa warga sekitar pernah menyatakan bahwa pembuatan TPT ditengarai tidak sesuai ketentuan, dimana pada beberapa titik TPT tidak diplaster melainkan hanya ditutup memakai triplek. Selain itu, diduga rekanan juga tidak menggunakan readymix yang diproduksi pabrikan. (Team.red)