Bandar Lampung

Kejati Lampung Akan Telaah Pengaduan Dari Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM)

5598
×

Kejati Lampung Akan Telaah Pengaduan Dari Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM)

Sebarkan artikel ini

Tintainfomasi.com

Bandar Lampung —
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan menerima pengaduan secara tertulis yang disampaikan oleh Ashari Hermansyah selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan anggaran Balai Prasarana Pemukiman yang bersumber dari anggaran APBN TA 2023. Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam LSM MTM Provinsi Lampung menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam orasinya yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan yang juga sebagai Ketua Umum LSM MTM, Ashari Hermansyah menyampaikan bahwa adanya dugaan tentang penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut diatas, Kamis (6/3/25). Dalam penyampaian orasinya, Ashari Hermansyah sebelumnya menyampaikan permintaan maaf dan bukan tidak menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan ini, akan tetapi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Diantara dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut adalah proyek yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) yaitu proyek peningkatan Way Sekampung di Batanghari Utara Kabupaten lampung Timur senilai Rp. 93 miliar. Selain itu, ada 8 (delapan) proyek rehabilitasi dan renovasi Madratsah Lampung 2 dengan pagu anggaran senilai Rp. 33 miliar, diantaranya adalah : 1. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Metro Gedung Kelas A kampus 2, 2. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 1 Pringsewu , 3. Rehabilitasi dan Renovasi MTS Negeri 1 Pringsewu , 4. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Bandar Lampung, 5. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Bandar Lampung, 6. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 5 Bandar lampung, 7. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Lampung Timur Gedung Kelas A Kabupaten Lampung Timur., dan 8. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Lampung Selatan Laporan secara tertulis tersebut disampaikan dan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan. (Team.tinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!