Merangin Jambi

Lurah Mampun (Sapuan) Angkat Bicara Terkait Hiburan Malam Yang Meresahkan Berkedok Warung Makan Dan Brilink

913
×

Lurah Mampun (Sapuan) Angkat Bicara Terkait Hiburan Malam Yang Meresahkan Berkedok Warung Makan Dan Brilink

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Merangin Jambi

Lurah Mampun (Sapuan) angkat bicara Terkait Tempat karokean desa kelurahan mampun agar segera di hentikan aktifitas nya, karena sangat meresah kan Masyarakat, udah berulang kali teguran dari Lurah mampun Kec. tabir kab. merangin jambi. Namun himbauan lurah tidak dihiraukan  pemilik. Nya.

Pantaua awak Media pada malam Hari, hiburan karaoke milik ( Eka  ) kelurahan mampun Banyak konflik terhadap Warga, sampai teguran oleh lurah mampun (Sapuan) namun tidak Di hiraukan.

Dalam lokasi tempat hiburan malam di pasilitasi Minuman keras   dan Wanita hiburan untuk Melayani pria hidung belang, dalam Mudus dilakukan Pemilik Nya hiburan karaoke tersebut berkedok Rumah makan dan brilink BRI.

Namun di dalam Lokasi Tempat ada beberapa kamar hiburan  karaoke /rum. Dan dalam kegiatan  bulan puasa  aktifitas hiburan malam terus hampir sampai subuh Aktifitas nya,  lurah mampun Angkat bicara terkait tuduhan Lurah tutup mata terkait hiburan tersebut.

Upaya lurah sudah mengeluarkan surat teguran terhadap pemiliknya namun pemilik tidak hiraukan teguran tersebut. Aktifitas di bulan puasa terus berlanjut tampa rasa takut.

Dalam Konfirmasi lurah mampun, Kami Sebagai lurah sudah mengeluarkan surat edaran untuk stop aktifitas karaoke dan tempat minuman keras di wilayah kelurahan mampun, apa Lagi hiburan dekat permungkiman warga dan tidak jauh dari tempat ibadah masjid.

 Karena ada laporan Masyarakat terhadap lurah mampun, masyarakat merasa resah terhadap musik karaoke di tengah permungkiman warga dan dekat tempat ibadah (masjid), masyarakat minta Di stop  kan Aktifitas ini, ujar masyarakat, ini bukan kota besar, ini desa mempunyai adat istiadat yang di pakai di kec. tabir  bukan tempat mengundang maksiat mabuk mabukan dan hiburan malam.

Untuk itu lurah mampun meminta kepada pihak  yang berwajib  APH agar tindak Lanjuti aduan masyarakat dan di periksa perizinan dan minum minuman keras Di tempat karoke kelurahan mampun kec tabir dan diduga kuat perizinan hiburan ini tak berizin alias ilegal”, tambah lurah.

(Team.kabiro.merangin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!