Tintainformasi.com
Bandar Lampung —
Masyarakat Lampung dibuat geram dengan beredarnya video beberapa pria sedang menginjak-ijak, mencacah dengan senjata tajam dan memukul dengan palu ke Siger Lampung di lantai di depan ruangan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah serta seorang wanita yang terlihat memvideokannya.

Simbol kebesaran Lampung itu yakni Siger diduga dilecehkan dan memicu kemarahan tokoh adat, salah satu yakni datang dari masyarakat adat Lampung.
“Kita sangat menyayangkan tindakan itu, seharusnya aparat penegak hukum jika ingin melakukan pemusnahan barang bukti apalagi berhubungan dengan simbol yang sakral janganlah divideo apalagi sampai beredar luas di tengah masyarakat yang membuat keresahan hingga kesannya melecehkan,” kata Gindha Ansori Wayka, putra daerah dari Kabupaten Way Kanan, Rabu 19 Maret 2025.
Lebih lanjut, pria berdarah Way Kanan itu juga meminta aparah penegak hukum untuk menyelidiki oknum yang memvideo dan yang sengaja menyebarluaskan video tersebut yang dinilainya akan memancing isu sara ditengah masyarakat yang saat ini telah harmonis dengan kemajemukan.
Dilain tempat, konten kreator sekaligus putra daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Herwanto atau yang dikenal paman acong juga turut mengecam tindakan tersebut.
“Saya sangat mengecam, seharus tidak etis seperti itu di videokan. Sehingga saya membuat konten kritikan namun ada pihak yang diduga bersangkutan tidak terima ke saya,”ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu diduga bermula adanya laporan polisi dari salah satu pengusaha pembuatan siger dengan terlapor pengusaha yang sama terkait pelanggaran hak cipta.
Kemudian, dari laporan itu kedua pengusaha siger itu sepakat untuk berdamai lalu barang bukti tersebut dimusnahkan seperti video yang beredar ditengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut yang mana sangat melukai hati masyarakat adat Lampung.
(Team.red)