Lampung Selatan

SPBU 24.355.95 Kebal Hukum Diduga Kuat Melakukan Pengecoran Secara Bebas, Masyarakat Menjerit

181
×

SPBU 24.355.95 Kebal Hukum Diduga Kuat Melakukan Pengecoran Secara Bebas, Masyarakat Menjerit

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Lampung Selatan —

Skandal bahan bakar subsidi kembali mencuat! SPBU 24.355.95 di jalan Lintas Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga kuat bukan sekadar tempat pengisian BBM, tapi juga ladang subur bagi praktik curang.

Bukannya melayani masyarakat yang berhak, SPBU ini justru diduga menyulap BBM subsidi menjadi bisnis gelap lewat jerigen-jerigen misterius, dan kendaraan yang tankinya sudah dimodifikasi untuk menyedot BBM bersubsidi dari SPBU.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Setiap hari, warga menyaksikan para mafia BBM bersubsidi tersebut keluar masuk SPBU untuk mengurus BBM yang seharusnya untuk masyarakat banyak, namun jerigen-jerigen melenggang tanpa hambatan, seolah punya akses VIP.

“Kami ini tiap hari menyaksikan keluar masuk kendaraan yang bawa derigen, dan kendaraan yang tankinya sudah dimodifikasi, Ini sudah keterlaluan!” keluh DR, seorang warga yang kecewa dengan situasi ini.

SPBU atau Sarang Permainan Kotor? 

Bukan sekadar isu, dugaan penyelewengan ini mengangkangi hukum secara terang-terangan! Sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, BBM subsidi hanya boleh dijual kepada kendaraan yang berhak, bukan kepada mafia penimbun. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar.

Namun, meskipun aturan sudah jelas, SPBU ini tetap beroperasi tanpa hambatan.

Siapa yang melindungi.?

Kenapa dibiarkan.?

Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil.?

SPBU Bungkam, Pengawas Tidur ! 

Sampai berita ini diterbitkan, pengelola SPBU memilih diam, tak ada klarifikasi, tak ada jawaban! Sikap ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan permainan sistematis.

Sementara rakyat berteriak meminta keadilan, Pertamina dan aparat penegak hukum masih sibuk pura-pura tidak tahu.

Jika skandal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin SPBU-SPBU lain ikut bermain kotor! Jangan sampai rakyat hanya kebagian asap, sementara mafia BBM terus berpesta.

Kami tidak akan berhenti di sini! Media ini akan terus menyorot kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jika aparat tetap diam, maka rakyat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang berkuasa, hukum atau mafia.

(Team.tinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!