BERITAINVESTIGASILampung TengahOPINI

Pembangunan TPT Kalirejo-Bangunrejo Ambruk Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kontraktor, Lemahnya Pengawasan BMBK

39
×

Pembangunan TPT Kalirejo-Bangunrejo Ambruk Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kontraktor, Lemahnya Pengawasan BMBK

Sebarkan artikel ini
Pembangunan TPT Kalirejo-Bangunrejo Ambruk Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi Kontraktor, Lemahnya Pengawasan BMBK

TINTAINFORMASI, LAMPUNG TENGAH – Ambruknya bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada ruas jalan provinsi Kalirejo–Bangunrejo memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Kondisi di lapangan memunculkan dugaan bahwa kegagalan konstruksi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya pelanggaran terhadap standar pekerjaan yang semestinya dipenuhi.

Dibangun di Atas Struktur Lama, Dugaan Pelanggaran Menguat

Temuan di Kampung Sukosari menunjukkan bagian TPT diduga dibangun di atas saluran lama yang telah rusak tanpa dilakukan pembongkaran menyeluruh maupun penguatan fondasi terlebih dahulu. Pada sejumlah titik, sisa struktur lama masih terlihat berada tepat di bawah konstruksi baru.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Jika temuan tersebut benar, maka pekerjaan itu berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstruksi yang mewajibkan kondisi tanah dasar dan pondasi dipersiapkan sesuai spesifikasi teknis. Akibatnya, belum lama setelah proyek selesai, sebagian bangunan justru mengalami keruntuhan meski tidak terjadi bencana alam maupun beban luar biasa.

“Kami membayar pajak agar mendapatkan infrastruktur yang aman, bukan bangunan yang baru selesai tetapi sudah ambruk. Kalau pekerjaan ini memang sudah sesuai spesifikasi, tunjukkan seluruh dokumennya kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menindak proyek bermasalah.

“Kalau proyek yang diduga bermasalah di daerah lain bisa dievaluasi secara terbuka, mengapa kasus ini belum mendapat penjelasan yang sama? Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.”

BMBK dan DPRD Diminta Memberikan Penjelasan Terbuka

Karena proyek tersebut merupakan jalan provinsi, perhatian publik kini tertuju kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan, termasuk BMBK serta DPRD Provinsi Lampung melalui fungsi pengawasannya.

Publik menilai sudah saatnya seluruh proses pengawasan dibuka secara transparan, mulai dari hasil pemeriksaan lapangan, dokumen pengawasan, berita acara pekerjaan, hingga dasar penerbitan persetujuan bahwa proyek dinyatakan layak.

Semakin lama tidak ada penjelasan resmi, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai dugaan di tengah masyarakat. Karena itu, klarifikasi yang terbuka menjadi penting untuk menghindari spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik.

Warga Menyampaikan Empat Tuntutan

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

  1. Melakukan pembongkaran menyeluruh terhadap bagian konstruksi yang terbukti tidak memenuhi standar teknis.
  2. Membuka seluruh dokumen pelaksanaan dan pengawasan proyek kepada publik sebagai bentuk transparansi.
  3. Melakukan audit teknis secara independen guna memastikan penyebab pasti keruntuhan serta mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
  4. Menindak tegas kontraktor maupun pihak lain yang terbukti melakukan penyimpangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan akibat pekerjaan konstruksi yang diduga dikerjakan di bawah standar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BMBK maupun DPRD Provinsi Lampung terkait temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (red)

Baca juga:  Kegiatan Bunga Kampung Mekar Dusun (BKMD) Di Kampung Kota Baru Kec. Padang Ratu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™