BeritaLampung Selatan

Wanita Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kontrakan Tertutup Selimut di Bakauheni Lamsel

133

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun kenyayan Bawah I Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/3/2025).

Korban inisal WY (23) warga Dusun Sumber Sari, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan. Jasadnya ditemukan tergeletak di ruang tamu kontrakan dan ditutupi menggunakan selimut warna abu abu.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Iya, adanya laporan orang meninggal dunia di Desa Bakauheni inisal DY,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (23/3/2025).

Kata Yuni, peristiwa penemuan korban meninggal dunia ini terjadi di sebuah kontrakan di Dusun kenyayan Bawah I Desa Bakauheni sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, saksi Juherudin merupakan pemilik kontrakan hendak merenovasi tembok di bagian dapur, sehingga memanggil-manggil korban namun tidak ada jawaban.

“Saksi ini berinisiatif mengambil kunci serep dirumahnya, setelah membawa kunci lalu saksi melihat seorang sedang tertidur di ruang tengah dan ditutupi selimut,” kata Yuni.

Kemudian saksi mencoba membangunkan orang tersebut dan tidak ada jawaban, sehingga kembali keluar kontrakan dan memanggil saksi lainnya Syafei.

“Saat kembali dipastikan, kedua saksi ini menduga adanya korban meninggal dunia dan kejadian ini langsung dilaporkan ke anggota Polsek setempat,” katanya.

Terkait peristiwa ini, Yuni turut mengimbau warga agar selalu peka terhadap wilayahnya dan selalu mewaspadai situasi lingkungan masing-masing.

“Diharapkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak Kepolisian, khususnya kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Yuni juga menjelaskan bahwa Keamanan ini bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, namun Masyarakat juga ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari warga terkait keamanan dan ketertiban, dikatakan, langkah ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan bahkan dapat menangkal segala bentuk tindak kriminal yang mungkin akan terjadi.

“Dengan harapan, adanya himbauan maupun kerja sama yang baik dengan masyarakat, mudah-mudahan dapat mempersempit kejahatan yang berada di lingkungan masyarakat masing-masing,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.( RS/rls)

Exit mobile version