Tintainformasi.com, Jakarta — Penunjukan Drs.Rusmadi, M.M sebagai PJ Sekda Lampung Tengah menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC).
Rusmadi yang mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah ini dinilai merupakan sosok yang banyak melakukan dugaan korupsi pada keuangan negara.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyebutkan dalam anggaran tahun 2023 pada Dinas Kesehatan terjadi penyelewengan pada Dana Program dan Kegiatan Kesehatan. Dan terdapat puluhan miliar rupiah uang negara yang tidak jelas rimbanya.
“Dalam kurun waktu tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dijabat oleh Rusmadi,” ucapnya.
Dijelaskan Raden Bambang, dalam melakukan aksinya, Rusmadi menggunakan modus operasi mark-up anggaran.
“Besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu. Sedangkan pekerjaan pembangunan/rehabilitasi dan pemeliharaan kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai RAB dan Kontrak,” tambahnya.
Selain itu, ada juga dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan.
“Oleh oknum Dinas Kesehatan direkayasa dengan menyesuaikan bentuk kegiatan,” jelasnya.
Adapun rincian pengelolaan anggaran program/kegiatan dan kegiatan fisik berupa pembangunan/rehabilitasi yang diduga telah dikorupsi meliputi :
- Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat sebesar Rp. 87.910.221.881 .
2.Kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah. kab/kota Rp. 58.975. 953.181.
3.Kegiatan pengadaan pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah Kabupaten/Kota sebesar Rp. 28.899.497.700.
Dengan besarnya kerugian negara tersebut, Raden Bambang mengharapkan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengauditan terhadap Rusmadi dan para oknum lainnya.
“Ini penting, agar terjadi efek jera. Dan yang pasti semua program yang sudah dicanangkan dapat berjalan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Team.red.)