Tintainformasi.com, Bandar Lampung —Himatra menyoroti persoalan ijin Hotel Holliday INN yang dianggap tidak layak, mengapa tidak layak karena sudah merusak ekosistem alam disekitar bukit randu, diduga banyak mencemari sumur warga selama pembangunan dan oprasional, kemudian UU RT RW juga bahwa perbukitan merupakan daerah serapan, bukan untuk dibangun gedung atau perumahan.
Seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak sembarangan dalam mengeluarkan ijin pembangunan gedung, terlebih lagi Hotel Holliday INN berdiri didaerah perbukitan dan sangat beresiko. Jadi patut masyarakat dan khalayak ramai curiga jangan-jangan sudah ada main main mata, terlebih lagi infonya pihak kelurahan dan kecamatan tidak tahu menahu persoalan ijin tersebut,yang membuat tanda tanya besar. Kata Taufik
Saya meminta Walikota Dan DPRD Kota Bandar Lampung merespon persoalan ini, jika tidak akan ada demo besar-besaran dan gelombang protes warga, terlebih jika terjadi bencana dan meninbulkan korban jiwa, lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi, saya meminta Walikota tutup oprasional Holliday INN. Ujar Taufik