Tintainformasi.com, Lampung Timur — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, menangkap Mogo Harsono, mantan Kepala Desa (Kades) Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, periode 2014-2019, Kamis malam 24 April 2025.
Dari video yang diterima Radar24 eks Kades Margabatin itu ditangkap dikediamannya disaksikan oleh istri dan keluarganya.
Saat ditangkap Mogo Harsono mengenakan kemeja putih, sarung dan peci warna putih. Ia hanya terlihat tertunduk saat foto diapit Jaksa dan Polisi di Polsek Waway Karya.
“Jangan di video” ujar wanita itu dalam bahasa Jawa.
Mogo sendiri mencoba meyakinkan anggota dari kejaksaan yang menangkapnya akan mengembalikan uang yang dikorupsinya.
“Masih menawarkan rumah ini ” kata Mogo saat digelandang ke mobil petugas kejaksaan, sekolah hendak meyakinkan bahwa akan Menganti kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur.