Lampung TengahPolres Lampung Tengah

Kasus Dugaan Pencabulan Kakam Marga Jaya Terhadap Anak Dibawah Umur Terus Bergulir, Laskar Lampung Apresiasi Polres Lamteng

228
×

Kasus Dugaan Pencabulan Kakam Marga Jaya Terhadap Anak Dibawah Umur Terus Bergulir, Laskar Lampung Apresiasi Polres Lamteng

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM (Lampung Tengah) — Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Kampung (Kakam) Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah terhadap Anak Dibawah Umur Terus Bergulir.

Meski mangkir dari pemanggilan pertama, Pihak Polres Lampung Tengah, Kembali Panggil (S) oknum Kakam Marga Jaya tersebut, pada Senin (14/04/2025) mendatang.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dari keterangan PLH Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande menegaskan Polres sudah melaksanakan tahapan penetapan tersangka.

“Sudah kita laksanakan tahapan penetapan menjadi tersangka, panggilan pertama terhadap tersangka pada hari Jum’at, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit, dengan melampirkan Surat Keterangan Sakit, “jelasnya.

Namun pihak Polres Lampung Tengah, telah melakukan pemanggilan kedua pada hari Senin yang akan datang.

“Panggilan kedua hari Senin, bila tidak datang tersangka akan kami jemput, “tegasnya.

Terpisah, Sekjen Laskar Lampung Indonesia Panji Nugraha, AB, SH mengapresiasi gerak cepat Polres Lampung Tengah, yang telah menetapkan Oknum Kepala Kampung Marga Jaya sebagai Tersangka.

” Terimakasih kepada pihak Polres Lampung Tengah, dengan personilnya yang telah bekinerja dengan cepat, dan saat ini (S) Oknum Kepala Kampung Marga Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Semoga Polres Lampung Tengah diberikan kelancaran dalam mengurus kasus ini, sebab kasus pencabulan ini memang harus menjadi fokus, sebab tidak sedikit kasus pencabulan ini, “ucapnya, Minggu (13/04/2025).

Sambung Panji Padang Ratu sapaan akrab Sekjen Laskar Lampung Indonesia ini, dengan banyaknya kasus pencabulan di Provinsi Lampung, seakan-akan para pelaku tidak menjadi jera jika tidak diberikan hukuman yang berat.

” Jika nantinya terbukti kasus pencabulan ini, Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman seberat-beratnya, sebab selain dia ini sebagai seorang Kepala Kampung yang seharusnya menjadi contoh tauladan, dia juga telah membuat nama Kampungnya tercemar dengan kelakuannya, selain itu juga telah merusak cita-cita dan Psikologi generasi penerus, “imbuhnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!